Geger! Pria Asal Jampangkulon Tewas Gantung Diri di Citamiang Sukabumi

SUKABUMISATU.com – Warga Cijangkar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi digegerkan dengan seorang pria yang ditemukan tewas dengan cara gantung diri pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 18.20 WIB.

Polsek Citamiang dan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota langsung mengevakuasi jasad laki-laki yang diduga tewas gantung diri di salah satu kios di Cijangkar itu.

Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta Rahardja, mengatakan proses evakuasi dilakukan jajarannya bersama Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang yang diduga meninggal dunia karena bunuh diri menggunakan seutas tali tambang yang dikaitkan ke ventilasi di atas pintu kios tempat yang bersangkutan berjualan,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Identifikasi Penganiaya Jukir Mini Market di Sukabumi, Satu orang Pelaku Masih Buron

“Mendengar hal itu, saya bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD R Syamsudin, S.H.” sambungnya.

Adapun identitas korban yakni berinisial N (20 tahun), warga Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.  Tubuh N tergantung di seutas tali tambang yang dikaitkan ke ventilasi di atas pintu kios tempatnya berjualan.

Tidak lama berselang, Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta Rahardja bersama sejumlah anggota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD. R Syamsudin, S.H.

Baca Juga  Ngeri! Soal Teror Gerombolan Bermotor, Kapolres Sukabumi Kota Instruksikan Tembak di Tempat

Hingga berita ini disusun, kasus penemuan jasad yang diduga meninggal dunia karena gantung diri tersebut ditangani unit Reskrim Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota.

Reporter: Riza Fauzi | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *