SUKABUMISATU.com – Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Mega proyek pembangunan gedung pemerintahan daerah senilai Rp181 miliar yang diharapkan menjadi ikon kemajuan, justru terbengkalai dan belum difungsikan hingga kini.
Bangunan megah di lahan strategis itu kini menjelma menjadi monumen bisu kegagalan tata kelola pemerintahan daerah.
Di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat, proyek raksasa tersebut justru menjadi simbol pemborosan anggaran tanpa manfaat nyata bagi publik, bahkan tak memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap ekonomi lokal. Kegagalan menghadirkan hasil konkret dari proyek berskala besar ini menjadi preseden buruk bagi kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dari tahun ke tahun, proyek ini terus menguras anggaran daerah dengan nilai fantastis. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian penggunaan anggarannya:
1. 2019 (Tahap 1): Rp34.385.288.379,94
2. 2020 (Tahap 2): Rp48.427.313.669,56
3. 2021 (Tahap 3): Rp61.818.442.507,10
4. 2022 (Tahap 4): Rp25.627.785.976,96
5. 2022 (Power House): Rp10.983.893.181,70
6. 2023 (Tahap 5): Rp18.705.594.191,98 — gagal lelang
Total: lebih dari Rp181 miliar, namun hingga kini gedung tersebut belum difungsikan dan tidak jelas arah kelanjutannya.
Ketua Harian DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Luthfi Wicaksono, menyoroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi selaku ketua TAPD, yang dinilai memiliki tanggung jawab langsung atas stagnasi proyek tersebut.
“Kami menyoroti kinerja Ketua TAPD Kabupaten Sukabumi atas mangkraknya proyek gedung pemda. Kinerja Sekda Kabupaten Sukabumi wajib dievaluasi,” tegas Luthfi, Selasa (5/11/25).
Menurutnya, terbengkalainya dua proyek besar dengan pagu anggaran tinggi menunjukkan lemahnya pengawasan dan perencanaan dari pihak berwenang. Kondisi ini, kata Luthfi, harus menjadi evaluasi serius bagi Bupati Sukabumi terhadap jajarannya.
Salah satu penyebab utama kegagalan proyek ini adalah perencanaan yang tidak matang serta tidak konsisten dalam penerapan sistem anggaran multi-year. Perubahan desain dan kebutuhan teknis di lapangan tidak diimbangi dengan revisi anggaran yang tepat, sehingga menimbulkan kebuntuan dalam penyelesaiannya.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya tata kelola proyek strategis daerah yang seharusnya menjadi wajah kemajuan birokrasi dan pelayanan publik modern. Alih-alih menjadi pusat pelayanan, gedung tersebut kini berdiri sebagai simbol gagalnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Mangkraknya proyek Rp181 miliar ini bukan hanya soal bangunan fisik yang tak rampung, melainkan cermin krisis manajemen dan lemahnya sistem pengawasan di tubuh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kini masyarakat tak lagi menatap bangunan megah itu dengan rasa bangga — melainkan kecewa, karena di balik tembok beton dan menara tinggi itu tersimpan kisah nyata tentang gagalnya tata kelola pemerintahan daerah.









