4 Tahun Mangkrak, Jembatan Pamuruyan Masih Jadi Penyebab Kemacetan di Cibadak

Kondisi Kemacetan Jembatan Pamuruyan Cibadak. Jum'at, (3/10/25).

SUKABUMISATU.com – Proyek pembangunan Jembatan Pamuruyan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kian menimbulkan tanda tanya besar. Meski sudah menelan anggaran miliaran rupiah, hingga kini jembatan duplikasi yang digadang-gadang mampu mengurai kemacetan jalur nasional Sukabumi–Bogor itu masih mangkrak tanpa kejelasan.

Warga sekitar menilai pemerintah gagal menuntaskan pembangunan yang sudah berulang kali dijanjikan. Sejumlah laporan hukum terkait dugaan penyimpangan proyek bahkan sudah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak 2024 lalu. Namun, hingga Oktober 2025, belum ada perkembangan berarti dari proses hukum tersebut.

Baca Juga  14 Hektare Lahan di Cibadak Akan Dibangun Pabrik Obat, Warga Resah Kemacetan Meningkat

“Yang rugi masyarakat. Setiap hari macet di Cibadak, sementara jembatan baru tidak selesai-selesai. Padahal uang negara sudah keluar besar,” keluh M.Yusuf salah seorang warga yang kerap melintas. Jum’at , (3/10/25).

Mangkraknya proyek ini semakin memicu keresahan, terlebih insiden ambruknya bagian pelebaran jembatan lama pada 2022 lalu masih membekas di ingatan warga. Alih-alih mempercepat pembangunan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas, proyek justru terhenti di tengah jalan.

Kondisi lalu lintas di kawasan Pamuruyan pun makin semrawut. Kendaraan berat dan padatnya arus kendaraan harian membuat jalur Cibadak–Bogor menjadi titik kemacetan kronis.

Baca Juga  Korban Terjepit, Begini Kronologi Kecelakaan Adu Banteng Tewaskan Sopir Truk Tangki di Cibadak Sukabumi

Publik kini mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat maupun daerah dalam menuntaskan proyek vital tersebut. Dengan dana miliaran yang sudah digelontorkan, warga berharap ada langkah nyata, bukan sekadar janji tanpa realisasi.

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *