SUKABUMISATU.COM – Seorang duda berusia 34 tahun kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Sukabumi. Ia dipolisikan karena menggauli kekasihnya, seorang gadis cantik asal Sukabumi yang baru berumur 16 tahun.
Duda sial berinisial D itu diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi belum lama ini. Sebelumnya polisi sudah melakukan pendalaman informasi hingga diketahui bahwa D memiliki hubungan asmara dengan korban.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, mengatakan D mengaku sudah menggauli kekasihnya sebanyak lima kali. Tidak hanya di Sukabumi, D juga membawa pacarnya tersebut ke Bali.
“Korban disetubuhi pelaku selama lima kali. Di sebuah hotel di Kota Sukabumi dan di Pulau Bali,” kata Dian dalam keterangan yang diterima dan dikutip sukabumisatu.com, Selasa (11/4/2023).
Polisi memastikan D dengan korban punya hubungan asmara alias suka sama suka. Keduanya mulai berpacaraan saat D mengajak korban membuat konten lagu sejak Januari 2023.
Namun sial, hubungan keduanya tak mendapat restu dari orangtua si gadis cantik. Setelah mengetahui hubungan anaknya dengan pelaku ternyata sudah ‘sangat jauh’, si orangtua pun murka dan melapor ke polisi.
Dian mengatakan Tim Penyidik Unit PPA masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi.
“Dan memeriksa tersangka juga sudah menyita beberapa barang bukti,” tukas Dian.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor








