PARUNGKUDA – Suasana Aula Kantor Kecamatan Parungkuda mendadak hangat. Bukan sekadar seremoni rutin, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Parungkuda untuk penetapan RKPD Tahun 2027 yang digelar Jumat (13/02/2026) ini menjadi panggung adu komitmen antara wakil rakyat dan pemangku kebijakan.
Tidak main-main, tiga sosok kuat dari parlemen daerah turun gunung. Mereka adalah Teddy Setiadi (Fraksi Gerindra), Hendra Kusuma (Fraksi PKS), dan Bayu Permana (Fraksi PKB). Kehadiran trio legislator ini seolah memberi sinyal bahwa usulan warga Parungkuda tak boleh sekadar jadi tumpukan kertas di meja dinas.
Dari 117 ke 40: Seleksi Ketat di SIPD
Sekretaris Kecamatan Parungkuda, Eka Setiawan, mengungkapkan bahwa proses penyaringan usulan tahun ini berlangsung cukup ketat. Dari total 117 aspirasi yang merangsek masuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hanya 40 usulan yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai skala prioritas.
”Infrastruktur, pemukiman, dan pendidikan masih jadi ‘primadona’ usulan. Ini bukti nyata kalau kebutuhan dasar masyarakat kita memang belum sepenuhnya tuntas,” tegas Eka dalam sambutannya.
Meski mengklaim ada capaian di sektor pelayanan publik tahun lalu, Eka tak menampik masih ada “pekerjaan rumah” yang terbengkalai akibat keterbatasan anggaran dan kendala teknis yang kerap jadi penghambat klasik.
Teddy Setiadi: “Jangan Salahkan Dewan, Sistem yang Mengunci!”
Di tengah antusiasme warga, Teddy Setiadi memberikan “pencerahan” yang cukup mengejutkan terkait dinamika anggaran. Politisi Gerindra ini blak-blakan soal alasan beberapa program jalan lingkungan yang gagal eksekusi di tahun 2026.
”Banyak yang bertanya kenapa jalan lingkungan tidak realisasi. Saya tegaskan, itu bukan karena tidak diperjuangkan oleh Dewan, tapi karena perubahan nomenklatur sistem di pemerintah daerah yang menghapus program tersebut sementara. Jadi, sistemnya yang mengunci, bukan kemauan kami,” ungkap Teddy dengan nada lugas.
Teddy juga mengingatkan para kepala desa agar tidak main-main dengan urusan administrasi. Di era digital ini, usulan yang tidak dilengkapi dokumen lengkap di SIPD dianggap “hantu” karena tidak bisa dilacak secara hukum penganggaran.
”Minimal masuk sistem dulu. Kalau tidak terinput, tangan kami di DPRD terikat, tidak ada dasar untuk mendorong anggarannya,” tambahnya.
Bayu Permana Soroti “Tarik-Menarik” Kepentingan
Senada dengan Teddy, Bayu Permana dari Fraksi PKB menyoroti tantangan makro yang sering membuat usulan desa mental di tengah jalan. Menurutnya, Musrenbang adalah ajang pertarungan prioritas antara kebijakan pusat dan daerah.
”Membangun daerah itu tantangannya besar karena ada dinamika tarik-menarik kepentingan antara pusat, provinsi, dan kabupaten. Kita harus cerdik menentukan mana yang benar-benar mendesak agar tidak kalah saing dengan program titipan lainnya,” cetus Bayu.
Komitmen Lintas Sektoral
Selain para legislator, kegiatan ini juga disesaki oleh jajaran strategis mulai dari Kapolsek, kepala OPD, UPTD, hingga barisan Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Parungkuda. Harapannya satu: Musrenbang RKPD 2027 ini bukan sekadar ajang “curhat” pembangunan, melainkan kontrak politik yang nyata untuk kesejahteraan warga Parungkuda.
Reporter: Suhendi Soex
Editor: Demi Pratama Adiputra









