Empat Anggota Polres Sukabumi Dipecat Tidak Hormat di Penghujung 2025

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Damian dalam upacara PDTH di halaman Makopolres Sukabumi. Senin, (29/12/25).

SUKABUMISATU.com – Langkah tegas diambil Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi di penghujung tahun 2025. Sebanyak empat personel resmi ditendang dari institusi Polri melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (29/12/2025).

​Keempat anggota yang kini resmi menyandang status warga sipil tersebut masing-masing berinisial Aipda FE, Bripka S, Brigadir J, dan Brigadir P.

​Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, memimpin langsung upacara pencopotan jabatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sanksi berat ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga marwah institusi dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Buka Puasa Bersama Media, Kapolres Sukabumi: Wartawan Mitra Strategis Polisi

Bukan Hal Membanggakan, Tapi Keharusan

​Dalam amanatnya, AKBP Dr. Samian menyatakan bahwa momen PTDH ini bukanlah sebuah prestasi, melainkan sebuah keprihatinan mendalam bagi keluarga besar Polri.

​”Pemberhentian ini adalah langkah terakhir. Ini diambil setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat dan dinilai sudah tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri,” tegas Samian dengan nada bicara serius.

​Ia menambahkan, keputusan pemecatan ini tidak muncul tiba-tiba. Proses panjang mulai dari pemeriksaan intensif hingga persidangan kode etik telah dilalui sesuai dengan regulasi yang berlaku di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga  Polres Sukabumi Amankan Guru Madrasah Terduga Pelaku Asusila, Kuasa Hukum Minta Publik Hormati Proses Hukum

Peringatan Keras Bagi Anggota Lain

​Tragedi karir keempat personel ini diharapkan menjadi “alarm” keras bagi seluruh anggota Polres Sukabumi lainnya agar tidak bermain-main dengan disiplin dan integritas.

​”Ini pelajaran penting. Jangan sampai ada lagi yang menyusul. Seluruh anggota harus kembali ke khitah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.

​Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi total dan introspeksi diri agar kualitas pelayanan kepada masyarakat Sukabumi tetap terjaga tanpa dinodai oleh perilaku oknum.

​“Pegang teguh nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang,” pungkasnya.

Baca Juga  Wujud Empati, Polres Sukabumi Gelar Shalat Ghaib untuk Anggota Polri yang Gugur dan Korban Bencana Cisarua

Reporter: Redaksi SukabumiSatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *