SUKABUMISATU.com — Aliansi Aktivis Muda Indonesia (AKMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Senin (28/04). Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib para petani sekaligus sebagai upaya mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan mesin vertikal drayer senilai Rp3,6 miliar.
Koordinator Lapangan AKMI, Syahid Akbar, dalam orasinya mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian dan investigasi yang dilakukan, terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut. Menurutnya, pengadaan yang seharusnya sesuai dengan nilai anggaran justru tidak sebanding dengan harga riil di lapangan.
“Setelah kami cek harga satuan mesin vertikal drayer itu, tidak sesuai dengan nilai yang dianggarkan. Dari informasi yang kami himpun, hanya ada 6 unit mesin yang dibeli, sementara anggaran mencapai Rp3,6 miliar. Jelas ini menjadi indikasi kuat adanya dugaan korupsi di tubuh Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi,” tegas Syahid.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua AKMI, Caesar Almunir, juga menyesalkan sikap Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi yang dinilai kurang kooperatif. Menurutnya, pihaknya sudah meminta klarifikasi langsung kepada kepala dinas, namun yang hadir hanya Sekretaris Dinas dan itupun penjelasan yang diberikan tidak memuaskan.
“Kami sudah minta penjelasan resmi soal anggaran itu, tapi kepala dinas tidak hadir. Hanya diwakili sekretaris dan tidak ada jawaban yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami sepakat akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Cibadak,” ujar Caesar.
AKMI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Sukabumi. (Candra)