Sabtu,8 November 2025
Pukul: 01:26 WIB

DPRD Sukabumi Ancam Tutup Proyek Camping Ground, Bogorindo: Pemkab Koordinasinya Memprihatinkan

DPRD Sukabumi Ancam Tutup Proyek Camping Ground, Bogorindo: Pemkab Koordinasinya Memprihatinkan

Jumat, 30 Mei 2025
/ Pukul: 12:54 WIB
Jumat, 30 Mei 2025
Pukul 12:54 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Kisruh pembangunan area camping ground milik PT Bogorindo Cemerlang di Dusun Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, terus memanas. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdulah, angkat suara dan meminta pemerintah daerah segera bertindak tegas.

Menurut Jalil, setiap kegiatan usaha wajib mengantongi izin resmi sesuai aturan perundang-undangan. Jika terbukti belum berizin, pembangunan harus dihentikan sementara.

“Kita akan panggil pihak perusahaan dan dinas terkait melalui bupati. Kalau memang belum berizin, kegiatan pembangunan harus dihentikan dulu,” tegas politisi Partai Demokrat itu, Jumat (30/5).

Baca Juga  Bahas Anggaran Perubahan 2023, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22

Jalil juga menyoroti status lahan yang digunakan untuk proyek tersebut. Pihaknya mencium adanya dugaan pelanggaran peruntukan lahan.

“Kalau status lahannya SHGB, nanti kita cek ke dinas. Kalau menyalahi aturan, ya harus ditutup. Kita akan coba turun ke lapangan dan tindaklanjuti,” imbuhnya.

Di sisi lain, General Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa izin pembangunan camping ground sudah dikantongi sejak lama.

“Izin kami sudah ada sejak 2018 dan sudah diberikan ke pemda. Isu ini dihembuskan oleh pihak-pihak yang memang dari dulu tidak senang melihat Sukabumi berkembang,” ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah.

Baca Juga  Ramai soal Perda Tiket Wisata, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Pajak dan Retribusi

Berlin pun menyayangkan buruknya koordinasi di lingkungan pemerintahan daerah, yang menurutnya menjadi sumber simpang siur informasi perizinan proyek.

“Kok iya, di pemerintahan koordinasinya memprihatinkan. Padahal kami sudah ajukan izin resmi dan diterima sejak lama,” kesalnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait mengenai status perizinan proyek tersebut. (Candra)

Related Posts

Add New Playlist