Rabu,14 Mei 2025
Pukul: 21:51 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi, Gelar Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi, Gelar Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

Senin, 22 Juli 2024
/ Pukul: 21:04 WIB
Senin, 22 Juli 2024
Pukul 21:04 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin,(22/7/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 bertujuan untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh komponen pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mewujudkan cita cita dan pembangunan daerah maupun nasional.

Baca Juga  Anggota Komisi I DPRD Kab Sukabumi Pastikan Perpanjangan HGU PT Naga Warna Diproses Sesuai Aturan

Penyusunan Raperda dua puluh tahunan ini kata Bupati, mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan serta sasaran pokok daerah.

Berdasarkan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah tambahnya, dirumuskan bahwa rancangan visi RPJPD tahun 2025-2045 yaitu Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.

“Untuk mengukur capaian visi tersebut dijabarkan dalam 5 sasaran, diantaranya peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission,” paparnya.

Baca Juga  Rakorwil Gema Keadilan, Anjak Priatama Sukma Diusulkan jadi Calon Bupati Sukabumi

Bupati Marwan juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi maju, mandiri dan berkelanjutan di tahun 2045 diharapkan terdapat inovasi dan kolaborasi.

“Untuk mewujudkan visi misi butuh sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, sampai kepada masyarakat,” imbuhnya.

Senada dengan Bupati, ketua PANSUS
DPRD Kabupaten Sukabumi HERA ISKANDAR, SE., MM juga menyampaikan terima kasih serta harapannya dalam Paripurna ke 13 tahun 2024 ini.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Pansus DPRD beserta Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah yang telah bekerja dengan maksimal untuk pembahasan Raperda ini, semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah Subhanahu wata’ala,” ungkap Hera dalam sambutannya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Usulkan Kades Urus Legalitas Hukum BumDes

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 oleh Bupati Sukabumi dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Related Posts

Add New Playlist