Selasa,26 Mei 2026
Pukul: 07:15 WIB

DPRD dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokus pada Penyesuaian Prioritas Pembangunan

DPRD dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokus pada Penyesuaian Prioritas Pembangunan

Senin, 4 Agustus 2025
/ Pukul: 12:02 WIB
Senin, 4 Agustus 2025
Pukul 12:02 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.comDPRD Kabupaten Sukabumi kembali menjadi arena pembahasan strategis politik anggaran. Dalam Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 yang digelar Senin (4/8/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, anggota DPRD, dan tamu undangan.

Baca Juga  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-21 Tahun Sidang 2025

Bupati Asep Japar menjelaskan, revisi anggaran ini dilakukan karena asumsi kebijakan umum pada APBD murni 2025 tidak sepenuhnya sejalan dengan dinamika aktual. Merujuk Pasal 161 PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan dimungkinkan jika terjadi pergeseran pendapatan, belanja, atau pembiayaan, termasuk akibat kondisi darurat.

 

“Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi semester pertama APBD 2025, mempertimbangkan faktor makro ekonomi dan perubahan target pendapatan maupun belanja,” ujar Bupati. Ia menegaskan, revisi ini selaras dengan Perda No. 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025 dan hasil kesepakatan DPRD melalui KUA-PPAS Perubahan yang disetujui 21 Juli 2025.

Baca Juga  Dukung Inisiatif Peningkatan Perekonomian, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Launching Swalayan Baru di Palabuhanratu

 

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menekankan bahwa perubahan anggaran tahun ini memiliki urgensi tinggi. “Tahun ini cukup luar biasa, sehingga kita melihat sangat penting adanya anggaran perubahan 2025. DPRD akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan penyesuaian ini tepat sasaran,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti perlunya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. “Kalau target pendapatan bisa tercapai bahkan melampaui, maka program-program kesejahteraan masyarakat bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya.

Perubahan APBD ini diharapkan menjadi instrumen politik anggaran yang adaptif, mampu merespons tantangan ekonomi, dan memastikan program prioritas tetap berjalan demi mendukung visi dan misi RPJMD Kabupaten Sukabumi. (Adv)

Baca Juga  Agenda Rapur ke-1 Tahun Sidang 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)