SUKABUMISATU.COM – Sejumlah warga Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan terhadap keberadaan perusahaan perkebunan PT Naga Warna. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di sela pertemuan warga dengan perwakilan perusahaan dan dihadiri perwakilan pemerintah desa serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.
Dari video yang diperoleh redaksi sukabumisatu.com, sejumlah warga bersemangat menyatakan dukungannya. Warga terlihat berbaur bersama jajaran perwakilan dari perusahaan serta menegaskan bahwa kebijakan PT Naga Warna pro terhadap petani.
Humas PT Naga Warna, Yudi Fermana atau yang akrab disapa Si Peci Beureum ti Jampang, menegaskan pernyataan dukungan tersebut diinisasi oleh masyarakat sekitar khususnya petani penggarap. Pertemuan bersama warga dilakukan untuk menindaklanjuti isu-isu negatif yang berkembang di masyarakat akhir-akhir ini.
“Petani penggarap di sini diisukan akan diusir begitu saja dan kebunnya akan dihancurkan oleh pihak perusahaan. Kita tegaskan PT Naga Warna tidak akan melakukan hal-hal seperti itu, kita pro terhadap petani,” kata Si Peci Beureum ti Jampang dikonfirmasi sukabumisatu.com, Senin malam (8/5/2023).
Ia mengaku bersyukur dengan adanya dukungan dari ratusan petani penggarap yang berkenan menyatakan langsung sikapnya. Hal ini menegaskan bahwa PT Naga Warna berupaya menjalin komunikasi yang baik dan tidak ada permasalahan dengan warga sekitar.
“Dalam kesempatan tadi juga disampaikan terkait komitmen PT Naga Warna untuk masyarakat sekitar. Saya tegaskan tidak ada agenda atau rencana pengusiran petani penggarap, justru saudara-saudara petani akan kami rangkul, dan kami upayakan fasilitasi apa yang mereka butuhkan,” kata pria yang juga Panglima Jagaraksa Paguyuban Jampang Tandang Makalangan ini.
Komitmen yang dimaksud, lanjut Yudi, termasuk soal kewajiban alokasi lahan seluas 20 persen untuk petani dari total luasan lahan garapan eks HGU PT Naga Warna. Belum lagi komitmen terkait kepentingan fasilitas sosial dan umum lainnya seperti pembangunan jalan, sarana pendidikan, serta akses jalan.
“Yang jadi catatan untuk petani itu terkait tanaman, dimana petani penggarap tidak boleh menanam singkong. Itu pun kalau yang sekarang masih tanam singkong, boleh diurus sampai panen setelah itu bisa diganti ke palawija. Kita tidak akan ganggu yang sudah ditanam,” tegasnya.
Di hari yang sama, lanjut Yudi, pihak perusahaan juga mengadakan silaturahmi dengan Warga Kampung Cipeleting, Desa Lengkong. Ia pun bersyukur aparat setempat hinga RT dan RW menyambut baik keberadaan PT Naga Warna.
“Warga mau mendukung bukan tanpa alasan. Warga merasa belum ada perusahaan perkebunan yang komitmennya bagus buat masyarakat setempat seperti yang dilakukan PT Naga Warna sekarang.
Tak cuma soal pertanian, PT Naga Warna memfasilitasi pembukaan akses jalan untuk memudahkan aksesibilitas warga di dua kedusunan di Desa Bantaragung, Jampangtengah. Akses jalan yang dibuka mempermudah kebutuhan transportasi untuk warga Kampung Ciganda, Cikores, Cijaha, Tangkil, Cipanengah, dan Cibungur.
Diberitakan sebelumnya, isu terkait lahan eks HGU PT Naga Warna yang berlokasi di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi kian memanas belakangan ini. Pengelolaan lahan yang HGU-nya sudah habis sejak 2011 oleh investor baru saat ini, menuai protes para aktivis.
Sejumlah aktivis dari Fraksi Rakyat memasang spanduk tepat di akses masuk menuju area lahan eks HGU PT Naga Warna di Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Minggu (7/5/2023). Dua spanduk dipasang di sisi kanan dan kiri akses masuk.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor