Dinas PU Kabupaten Sukabumi Bangun TPT di Ruas Jalan Langensari-Selaawi

SUKABUMISATU.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Langensari-Selaawi, Kecamatan Sukaraja.

Kepala UPTD PU Wilayah IV Sukabumi, Yayat Suryatman, mengatakan pembangunan TPT model gendong pada ruas Jalan Langensari-Selaawi itu memiliki panjang 76 meter dan tinggi 1,20 meter.

“Waktu pengerjaan selama 45 hari kerja, progresnya saat ini baru mencapai 76,25 persen,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Ia menjelaskan total anggaran pembangunan TPT sebesar Rp 92.661.320 bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi

Pembangunan TPT gendong seperti ini bertujuan untuk mengantisipasi longsor pada tebing yang berada di sisi jalan serta membuat selokan untuk mengantisipasi run off atau limpahan air dari badan jalan ketika terjadi hujan. (*)

Baca Juga  Menengok Usaha Agar-agar Baskom Olahan Pasutri Lansia di Sukaraja Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *