Dilema ‘Tambal Ban’ Penertiban Cibadak: Antara Perut dan Ketertiban Publik

Penertiban Tambal Ban di Cibadak Sukabumi. Rabu, (01/04/2026).

CIBADAK – Wajah Jalan Protokol Cibadak kembali “dibersihkan”. Sejak Rabu pagi (01/04/2026), aparat gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi, TNI, Polri, hingga Dinas Perhubungan tampak sibuk menyisir area pasar hingga terminal. Misinya satu: mengembalikan hak pejalan kaki dan pengendara yang selama ini terampas oleh lapak pedagang di bahu jalan.

​Namun, di balik deru mesin kendaraan petugas dan pemindahan barang dagangan, terselip sebuah siklus klasik yang sulit diputus. Kasi Trantib Kecamatan Cibadak, Deri Gunadiansyah, menyebut fenomena ini layaknya “tambal ban”. Bocor di satu titik, ditambal, lalu muncul kebocoran di titik lain.

​Deri menegaskan bahwa penertiban ini bukan aksi mendadak yang tanpa dasar. Pihaknya mengaku sudah kenyang memberikan imbauan, namun seringkali angin lalu bagi para pelanggar.

​”Kita sudah lakukan himbauan satu, dua, bahkan tiga kali. Tapi masih banyak yang tidak mengindahkan. Tujuannya jelas, supaya pengguna jalan merasa aman dan nyaman. Jangan sampai kenyamanan publik dikorbankan demi kepentingan pribadi,” ujar Deri kepada Sukabumisatu.com.

Baca Juga  Belum Memiliki Ijin, Pabrik Garam Milik Warga Asing di Cisolok Ditutup Satpol PP

​Langkah ini diambil menyusul derasnya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan penyempitan jalur protokol. Bahu jalan yang seharusnya menjadi ruang aman, justru berubah menjadi etalase dagang yang berisiko memicu kecelakaan.

Sisi Humanis: Perang Melawan Kebiasaan

​Meski bertindak tegas, Deri menjelaskan bahwa koordinasi tetap dikedepankan. Pihak kecamatan tidak ingin dianggap sewenang-wenang. Namun, ia juga menyoroti realitas di lapangan di mana aturan seringkali kalah oleh alasan kebutuhan ekonomi yang memaksa para pedagang turun ke jalan.

​Persoalan di Cibadak memang kompleks. Di satu sisi, ada ribuan warga yang butuh kelancaran lalu lintas, namun di sisi lain, ada para pedagang yang mencoba menyambung hidup di lokasi-lokasi strategis, meski itu melanggar aturan.

Baca Juga  Jalankan Instruksi Gubernur, Bangunan Liar dan Sampah di Cibadak Sukabumi Ditertibkan

​Penertiban fokus di Jalur protokol, area pasar, hingga terminal Cibadak, personil yang dilibatkan Satpol PP Kab. Sukabumi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Dishub.

​Hal ini dilakukan menyusul tindak lanjut aduan masyarakat setelah tiga kali masa imbauan.

​Penertiban ini diharapkan tidak hanya menjadi “seremonial” atau aksi sesaat yang setelah petugas pergi, pedagang kembali lagi. Aparat memastikan akan terus melakukan pengawasan agar kondisi jalan tetap tertib dan lancar.

​Kini, bola panas ada pada konsistensi pengawasan dan kesadaran bersama. Akankah Cibadak benar-benar terbebas dari kemacetan akibat penyalahgunaan bahu jalan, ataukah istilah “tambal ban” ini akan terus menghantui setiap sudut jalan protokol?

Baca Juga  Ngeyel, Pembangunan Tower Telekomunikasi Tanpa Izin Tetap Berlanjut Meski Sudah Ditegur Pemda

​Masyarakat kini menanti, sejauh mana ketegasan ini mampu bertahan di tengah hiruk-pikuk pusat ekonomi Cibadak.

Reporter: Mawaldi

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *