SUKABUMISATU.COM – Unjuk rasa di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi dipastikan batal digelar. Hal tersebut disampaikan langsung inisiator unjukrasa, yakni Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Cikakak, Umar Sinaga.
Umar hadir dalam pertemuan yang diselenggarakan di Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak, Minggu malam (21/5/2023). Pantauan sukabumisatu.com, Umar sempat mengikuti pertemuan tertutup bersama unsur pimpinan DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi.
“Saya menyatakan bersalah atas apa yang saya tuduhkan kepada Bapak Yudha Sukmagara (YSG,red) sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi,” kata Umar di hadapan awak media didampingi sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Agus Firmansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Umar juga menandatangani surat pernyataan klarifikasi. Surat tersebut berisi enam poin pernyataan.
Selain mengaku bersalah atas tuduhan yang dilayangkan, Umar menegaskan dirinya mencabut permintaan mundur kepada YSG dari jabatannya di partai berlambang kepala bururng garuda itu.
Ia juga memohon maaf kepada YSG dan DPC Partai Gerindra serta masyarakat secara umum yang merasa terganggu dengan rencana aksi yang Ia umumkan sebelumnya.
“Saya menyatakan tetap solid bersama Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi untuk memenangkan Prabowo Presiden dan Pileg 2024,” kata Umar.
“Saya akan tunduk dan taat kepada keputusan DPC Partai Gerindra,” tambah Umar.
Diberitakan sebelumnya, Umar mendesak YSG untuk mundur dari jabatannya di partai. Ia juga sempat menyampaikan mosi tidak percaya.
Umar menyebut, tuntutan dan rencana aksi adalah buntut dari dicoretnya sejumlah nama dalam daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan ke KPU Kabupaten Sukabumi.
“Saya juga akan menyampaikan surat pembatalan aksi ke Polres Sukabumi,” tukasnya.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor