Desakan Jelang Musda, Kwarda Jabar 2020–2025 Diminta Bertanggung Jawab

Ridwan Saputra, Mantan Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Jawa Barat 2018–2020.

SUKABUMISATU.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, sorotan tajam dialamatkan kepada kepengurusan Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Barat periode 2020–2025. Kepengurusan yang dipimpin Ketua Kwarda dinilai gagal menunjukkan tata kelola organisasi yang baik, bahkan terseret sejumlah persoalan serius.

 

Mantan Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Jawa Barat 2018–2020, Ridwan Saputra, menegaskan bahwa Kwarda Jabar periode ini harus bertanggung jawab atas lemahnya kepemimpinan dan buruknya profesionalisme pengelolaan organisasi.

“Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Kwartir berkewajiban menjalankan fungsi manajemen organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Namun yang terjadi justru sebaliknya,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  Buka KMD Kepramukaan, Bupati Marwan: Dorong Lahirnya Desa Mandiri

 

Ridwan menyebut sejumlah persoalan, mulai dari lemahnya pembinaan sumber daya manusia, program kerja yang minim inovasi dan hanya seremonial, hingga kasus hukum yang menjerat pimpinan Kwarda. “Hal itu jelas mencoreng nama baik organisasi dan bertentangan dengan Kode Kehormatan Gerakan Pramuka,” tegasnya.

 

Ia menilai kegagalan tersebut merupakan bentuk kelalaian tanggung jawab moral dan organisasi yang seharusnya diemban oleh Ketua Kwarda Jabar. Karena itu, pihaknya mendorong agar Forum Musda Jawa Barat menolak laporan pertanggungjawaban Kwarda 2020–2025.

 

“Ini sebagai koreksi nyata atas kegagalan kepemimpinan, sekaligus membuka jalan bagi lahirnya kepengurusan baru yang lebih profesional, kreatif, dan berintegritas,” kata Ridwan.

Baca Juga  Sekda Ade Suryaman Lepas Kontingen Kwarcab Kabupaten Sukabumi Peserta Raimuna Nasional XII Tahun 2023

 

Menurutnya, Gerakan Pramuka adalah milik seluruh bangsa, bukan segelintir pengurus. Karena itu, kepemimpinan yang gagal tidak boleh dibiarkan karena akan merusak masa depan pembinaan generasi muda. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *