Senin,17 Februari 2025
Pukul: 03:18 WIB

Desa Sinarjaya Warungkiara jadi Lokasi Pencanangan GSRAN 2024

Desa Sinarjaya Warungkiara jadi Lokasi Pencanangan GSRAN 2024

Selasa, 23 April 2024
/ Pukul: 20:41 WIB
Selasa, 23 April 2024
Pukul 20:41 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Kampung Lio, di Desa Sinarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menjadi tempat peluncuran Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN) tahun 2024.

Peluncuran GSRAN 2024 dihadiri oleh Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang didampingi oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, pada Senin, 22 April 2024.

Selama kunjungan, rombongan dari Kementerian ATR/BPN melakukan panen pisang cavendish yang ditanam di lahan hasil redistribusi eks HGU. Mereka juga menyaksikan proses pengemasan pisang cavendish dan produk-produk lainnya yang dihasilkan dari kerjasama antara petani dan perusahaan swasta. Selain itu, dalam acara tersebut, PT PLN juga memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada kelompok petani di wilayah tersebut.

Baca Juga  Bupati Marwan Resmikan Gedung IKM Opak Ketan Jampang

Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa kedatangannya ke Sukabumi adalah untuk mendorong sinergi dalam penataan aset dan akses, yang merupakan bagian dari upaya reforma agraria. Kegiatan ini melibatkan seluruh daerah di Indonesia secara virtual.

“Penataan aset harus disertai dengan peningkatan akses. Artinya, ketika masyarakat memiliki aset berupa tanah, hal tersebut harus berkontribusi pada kesejahteraan mereka sendiri,” katanya.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan swasta sangat diperlukan. “Kolaborasi dengan swasta sangat penting, terutama dalam mendampingi masyarakat dari usaha hingga pemasaran. Kesejahteraan masyarakat adalah inti dari reforma agraria,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Marwan Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti Akselerasi Digitalisasi Daerah

Dalam konteks ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa tanah yang mereka miliki dapat memberikan pendapatan yang meningkatkan kesejahteraan mereka. “Masyarakat harus menyadari bahwa tanah hasil redistribusi tidak boleh dijual. Tanah tersebut dapat diproduksi untuk menghasilkan pendapatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan bahwa pemerintah bekerja sama dengan semua pihak untuk mengedukasi masyarakat sehingga mereka benar-benar dapat mengambil manfaat dari tanah yang mereka miliki. “Kita harus memastikan bahwa masyarakat tetap sejahtera,” tambahnya.

 

Related Posts

Add New Playlist