SUKABUMISATU.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung melakukan inspeksi lapangan untuk mengetahui ada tidaknya penjualan ciki ngebul di Kota Sukabumi, Kamis 12 Januari 2023.
Inspeksi ini merupakan tidak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji
Dalam inspeksi ini, Dinkes Kota Sukabumi diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), drg Wita Darmawanti dan Subkor Kesehatan Lingkungan.
Kemenkes meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual.
Ini harus dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan.
Di dalam surat edaran itu, Kemenkes juga menjelaskan bahaya penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang.
Efek samping yang bisa terjadi dapat menyebabkan masalah kesehatan serius seperti radang dingin, luka bakar pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.
Hal itu dikarenakan suhu dingin berlebih yang langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang. Menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.