SUKABUMISATU.COM – Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus seorang buronan kasus pembacokan pedagang sayur di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Pelaku yang buron hampir satu tahun ini terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Pelaku diketahui berinisial SB alias Auy (24), pelaku utama kasus berdarah itu. SB ditangkap dalam pelariannya di Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu 02 Juni 2024.
“Pada tanggal 01 Juni pelaku sudah kami ketahui berada di wilayah Tanah Abang, di namun saat itu pelaku kabur. Baru kemudian pada 02 Juni pelaku berhasil kami amankan di Jakarta Barat,” kata AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (03/06/2024).
Selama pelariannya, SB kerap berpindah-pindah tempat dan bekerja serabutan. Polisi sempat mengendus jejak SB yang kabur ke wilayah Pajampangan, sebelum berhasil menciduknya di Jakarta.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan terpaksa kita melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas,” kata Ari.
Berdasarkan data kepolisian, SB diketahui sebagai residivis beberapa kasus. Ia pernah tersandung kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 2019 dan pengeroyokan pada 2021.
“Dari dua kasus itu yang bersangkutan pernah divonis masing-masing 3 tahun dan 5 tahun,” kata dia.
Dalam kasus ini, polisi akan menjerat SB dengan pasal berlapis. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, kasus pembacokan pedagang sayur di Cisaat itu terjadi pada Sabtu, 15 Juli 2023. Polisi lebih dulu menangkap satu pelaku lainnya yakni A (26) yang kini sudah divonis hukuman 8 tahun penjara. Insiden ini berdarah menewaskan Puloh (56), warga Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat.