SUKABUMISATU.com – Tabir gelap di balik aksi pembacokan di Jalan Nasional Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, pada Minggu (01/02/2026) dini hari akhirnya terkuak. Fakta terbaru menunjukkan bahwa para korban yang menderita luka bacok tersebut bukanlah korban salah sasaran, melainkan bagian dari kelompok yang memang janjian untuk bertikai.
Polsek Cibadak bersama Polres Sukabumi kini telah mengamankan empat orang dari pihak lawan, namun penyelidikan terus berkembang pada keterlibatan kedua belah pihak dalam aksi tawuran terencana ini.

Fakta Baru: Duel yang Disepakati di Medsos
Hasil pendalaman polisi mengungkap bahwa peristiwa ini murni merupakan bentrokan antarkelompok. Kelompok Ciambar Street yang dipimpin pemuda berinisial K, diketahui sengaja bergerak menuju wilayah perbatasan untuk meladeni tantangan kelompok lawan.
“Mereka bukan diserang tiba-tiba. Kedua kelompok ini sudah berkomunikasi dan sepakat bertemu melalui Instagram dan WhatsApp. Jadi, ada unsur kesengajaan dari kedua belah pihak untuk bertemu dan melakukan kekerasan,” tegas Kapolsek Cibadak, Kompol I. Djubaedi.
Kronologi ‘Hunting’ yang Berujung Petaka
Awalnya, rombongan korban yang berjumlah 13 hingga 15 orang bergerak dari Nagrak menuju kawasan Ongkrak dengan dalih mencari motor Yamaha Aerox yang bermasalah. Namun, pergerakan massa dalam jumlah besar pada pukul 01.00 WIB ini sudah mengindikasikan adanya niat tawuran.
Sempat dibubarkan warga dan aparat di Parungkuda, kelompok ini tidak langsung pulang. Mereka justru bertemu dengan kelompok lawan di perbatasan Cibadak, di mana “janji” tawuran tersebut akhirnya pecah menjadi duel berdarah.
Senjata Tajam dan Konsekuensi Hukum
Polisi tidak hanya melihat luka yang diderita para korban, tetapi juga fokus pada persiapan senjata tajam yang dibawa oleh kedua kubu. Dari lokasi kejadian, polisi menyita:
1 bilah samurai
2 celurit
1 celurit Jawa
Status para pemuda yang saat ini dirawat di RSUD Sekarwangi pun terancam meluas dari sekadar saksi/korban menjadi pihak yang turut bertanggung jawab atas pecahnya ketertiban umum.
”Kami tidak hanya mengejar satu pihak. Semua yang terlibat, baik yang membacok maupun yang ikut serta dalam rombongan ‘janjian’ tawuran ini, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.
Peringatan bagi Kelompok Motor dan Komunitas
Kasus ini mengubah narasi dari sekadar kriminalitas jalanan menjadi bukti nyata maraknya fenomena “janjian tawuran” di Sukabumi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya provokasi di media sosial sebelum aksi fisik terjadi di jalanan.
Reporter: Suhendi Soex
Editor: Demi Pratama Adiputra









