BPK Mengaudit LKPD 2024, Bupati Marwan Minta Semua Kooperatif

Marwan Hamami Bupati Sukabumi, Ade Suryaman bersama tim BPK Jawa Barat. Senin, (17/02/2025).

SUKABUMISATU.COM – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami didampingi Sekretaris Daerah H Ade Suryaman menghadiri entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025).

Penanggungjawab Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Joni Setiawan menyampaikan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan perundang-undangan, serta melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo.

Baca Juga  Banyak Sekolah Tahfidz, Bupati Marwan Yakin Tiap Desa di Sukabumi Bisa Punya Penghafal Alquran

Pemeriksaan Interim akan berlangsung selama 30 hari mulai 16 Februari sampai 17 Maret 2025. Rencana penyerahan LKPD ke BPK pada tanggal 24-27 Maret 2025 mendatang.

Joni berharap informasi pemeriksaan ini dapat diketahui oleh semua perangkat daerah guna kelancaran dan ketepatan waktu yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami meminta jajaran Perangkat Daerah agar mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan diperiksa oleh tim BPK.

“Saya berharap perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif saat pemeriksaan berlangsung,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *