SUKABUMISATU.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini merupakan bagian peningkatan komitmen BNNK dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Pencanangan diselenggarakan di Kantor BNNK Kabupaten Sukabumi di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, (23/01/2024). Acara dihadiri seluruh pegawai BNNK Kabupaten Sukabumi.
“Ini merupakan bentuk peningkatan integritas dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sehingga terwujud Sukabumi Bersih Narkoba (Bersinar),” tutur Sudirman, Kepala BNNK Sukabumi dalam keterangan yang diterima redaksi sukabumisatu.com.
Untuk diketahui, pencanangan zona integritas adalah bagian dari upaya percepatan dan peningkatan kinerja. Hal tersebut diharapkan dapat tercapai dengan adanya reformasi birokrasi dalam bentuk pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK dan WBBM.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pendandatanganan piagam pencanganan zona integritas yang disaksikan oleh oleh Kepala Bagian Umum, Koordinator Bidang P2M dan Koordinator Bidang Rehabilitasi.
Acara juga diisi dengan penandatanganan deklarasi zona integritas oleh Kepala BNNK Sukabumi dan diikuti oleh seluruh pegawai.











