Jumat,17 April 2026
Pukul: 07:50 WIB

BNNK Sukabumi Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

BNNK Sukabumi Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Selasa, 23 Januari 2024
/ Pukul: 18:02 WIB
Selasa, 23 Januari 2024
Pukul 18:02 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini merupakan bagian peningkatan komitmen BNNK dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.

Pencanangan diselenggarakan di Kantor BNNK Kabupaten Sukabumi di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, (23/01/2024). Acara dihadiri seluruh pegawai BNNK Kabupaten Sukabumi.

“Ini merupakan bentuk peningkatan integritas dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sehingga terwujud Sukabumi Bersih Narkoba (Bersinar),” tutur Sudirman, Kepala BNNK Sukabumi dalam keterangan yang diterima redaksi sukabumisatu.com.

Baca Juga  Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp5,1 Miliar dari Kasus Korupsi Anggaran Covid-19 RSUD Palabuanratu

Untuk diketahui, pencanangan zona integritas adalah bagian dari upaya percepatan dan peningkatan kinerja. Hal tersebut diharapkan dapat tercapai dengan adanya reformasi birokrasi dalam bentuk pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK dan WBBM.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pendandatanganan piagam pencanganan zona integritas yang disaksikan oleh oleh Kepala Bagian Umum, Koordinator Bidang P2M dan Koordinator Bidang Rehabilitasi.

Acara juga diisi dengan penandatanganan deklarasi zona integritas oleh Kepala BNNK Sukabumi dan diikuti oleh seluruh pegawai.

 

Related Posts

Add New Playlist