SUKABUMISATU.com – Di tengah serangkaian bencana alam yang melanda wilayah Kabupaten Sukabumi, kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menuai sorotan tajam. Bukannya menjadi penyelamat, BPBD justru dinilai memperparah penderitaan warga terdampak.
Kepala Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, Andriansyah, menyampaikan kekecewaannya terhadap praktik penyaluran bantuan oleh BPBD. Menurutnya, warga yang menjadi korban bencana malah harus menanggung biaya pengiriman bantuan yang cukup besar.
“Ongkos kirimnya bisa mencapai Rp600 ribu sampai Rp700 ribu. Ini jelas sangat memberatkan korban yang sedang dalam kondisi sulit,” ujar Andriansyah, Senin (21/4).
Selain soal biaya, Andriansyah juga mengkritik ketidaktepatan jenis bantuan yang diberikan. Ia mencontohkan, dalam kasus rumah warga yang rusak akibat longsor, bantuan yang datang justru berupa genting dan kayu, bukan material yang sesuai kebutuhan perbaikan.
“Kalau tembok rumah jebol, kenapa malah dikirim genting? Itu tidak relevan. Bantuan harusnya disesuaikan dengan kerusakan di lapangan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa bantuan semestinya langsung dikirim ke rumah korban, bukan justru mengharuskan mereka menjemput sendiri. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip dasar penanggulangan bencana yang harusnya mempermudah, bukan membebani.
Sebagai solusi, Andriansyah mengusulkan agar BPBD mengalokasikan anggaran khusus untuk distribusi bantuan, agar tidak lagi membebani korban. Ia juga menyarankan agar BPBD menggandeng toko material lokal di tiap kecamatan.
“Toko material biasanya sudah punya sistem pengantaran. Kalau BPBD bekerja sama dengan mereka, distribusi bantuan bisa lebih efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyatakan pihaknya siap memperbaiki sistem yang ada.
“Aspirasi masyarakat akan kami jadikan evaluasi. Insyaallah BPBD berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Deden.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan BPBD bersifat stimulan dan hanya untuk kedaruratan. Untuk bantuan lanjutan dan perbaikan menyeluruh, menjadi kewenangan dinas teknis lainnya.
“Contohnya semen, itu memang tidak tersedia di BPBD. Tapi kami siap memperbaiki sistem agar ke depan bisa lebih baik,” tandasnya.
Masyarakat berharap, kritik dan masukan ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh bagi BPBD Kabupaten Sukabumi agar benar-benar hadir sebagai solusi di tengah musibah, bukan justru menjadi tambahan beban. (Candra)