Atasi Macet Parungkuda-Cibadak, KDM Liburkan Angkot dan Beri Kompensasi Rp200 Ribu Per Hari

Kondisi Lalu Lintas di ruas jalan Cibadak Parungkuda. Minggu, (22/03/2026).

SUKABUMISATU.COM, CIBADAK – Penanganan kemacetan di jalur utara Kabupaten Sukabumi selama arus balik Lebaran 2026 mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Dalam upaya mengurai penumpukan kendaraan, Gubernur menginisiasi kebijakan unik dengan “meliburkan” angkutan kota (angkot) yang beroperasi di jalur utama.

​Kebijakan ini menyasar para sopir angkot trayek jalur Gerbang Tol Parungkuda hingga Cibadak. Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan dana kompensasi bagi para sopir agar dapur mereka tetap mengepul meski tidak menarik penumpang.

​”Untuk sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten Sukabumi, jalur dari Gerbang Tol Parungkuda sampai Cibadak, ada bantuan kompensasi Anda libur selama tiga hari,” ujar KDM dalam pernyataannya, Minggu (22/03/2026).

Baca Juga  Usulkan “School Kitchen” Gantikan Dapur SPPG, Gubernur Kompak dengan Menteri Pendidikan

​Pria yang akrab disapa Kang Dedi ini menjelaskan bahwa libur operasional ini berlaku pada puncak arus balik, yakni tanggal 23, 24, dan 25 Maret 2026. Setiap sopir akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp200.000 per hari.

​”Tujuannya agar arus lancar. Kalau lancar, BBM tidak habis terbuang karena macet berjam-jam. Kerugian akibat macet itu bisa puluhan miliar, maka lebih baik kita beri kompensasi, sopirnya bisa istirahat, arusnya lancar,” tambahnya.

Dishub Lakukan Pendataan Sopir

​Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latief, menyatakan siap menjalankan teknis di lapangan. Menurutnya, keberadaan angkot yang sering ngetem dan berputar arah memang menjadi salah satu simpul kemacetan di titik Parungkuda-Cibadak.

Baca Juga  Dari Gagasan KDM, Ayep Zaki Bangun Ambisi Besar Perluas Kota Sukabumi

​”Atas inisiasi Bapak Gubernur, melihat kondisi kemacetan di wilayah kita, khususnya exit Tol Parungkuda sampai Cibadak, angkot akan diliburkan sementara namun tetap mendapatkan penghasilan,” kata Mubtadi.

​Ia menegaskan bahwa tim Dishub tengah melakukan pendataan agar kompensasi tepat sasaran. “Teknisnya, sopir yang jalurnya melewati rute tersebut didata. Dana Rp200 ribu per hari selama tiga hari akan diberikan agar mereka tidak beroperasi dulu demi kelancaran arus balik masyarakat,” jelasnya.

​Dengan kebijakan ini, diharapkan titik-titik krusial seperti Simpang Ratu Cibadak dan area pasar tidak lagi terhambat oleh aktivitas angkutan umum selama masa puncak arus balik tahun ini.

Baca Juga  H+1 Lebaran, Arus Wisata Jakarta-Bogor Menuju Sukabumi dan Palabuhanratu Padat Merayap

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *