SUKABUMISATU.COM – Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio TV Indonesia menganugerahi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami sebagai Kepala Daerah Peduli Radio TV katagori media pemerintah, sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi juga menerima penghargaan sebagai Kepala Dinas Peduli Radio. Penghargaan diberikan pada Anugerah LPPL Award ke-3 tahun 2023 di Grand Inna Samudera Beach Palabuhanratu, Jawa Barat. Rabu (3/4/23).
Selain itu, dalam Acara Anugerah LPPL award ke-3 tersebut, Radio Citra Lestari 95,7 FM dan KAMITV juga terpilih sebagai LPPL Radio terbaik ke-1 se-Indonesia, kemudian juga mendapatkan penghargaan juara ke-2 bintang Radio dan Televisi LPPL terbaik serta juara program talkshow terbaik se-Indonesia.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengaku bersyukur atas kepercayaan Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia yang ditorehkan Kab. Sukabumi. Maka dari itu media informasi tersebut harus terus meningkatkan kualitas berbagai program siaran untuk membangun Kab. Sukabumi yang lebih maju khusunya dibidang penyediaan informasi.
“Kita akan terus berupaya memberikan penguatan informasi baik radio maupun TV dalam memberikan kemudahan informasi terhadap masyarakat” Ucapnya.
Bupati menyatakan, penganugerahan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas siaran, karena media informasi pemerintah sangat berperan untuk memberikan informasi kepada masyarakat atas kemajuan pembangunan suatu daerah.
Ditegaskan pula Radio dan TV sebagai salah satu media massa memiliki peran yang strategis dalam memberikan informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat.
“Penganugerahan ini harus menjadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas siaran Radio Citra Lestari dan Kabupaten Sukabumi Televisi (KAMITV)” Pintanya.
Sebelumnya Ketua Umum asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan TV Indonesia, Halen Marewise membacakan 7 keputusan bersama hasil Rakornas Asosiasi LPPL Radio TV Indonesiaan antara lain ;
1. Asosiasi berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam pendistribusian informasi publik melalui sarana radio dan tv daerah.
2. Memberikan informasi yang kreatif, edukatif, informatif, sebagai sarana pemersatu bangsa.
3. Mendukung ekonomi kreatif daerah dan program prioritas daerah dalam mempromosikan produk unggulan.
4. Meminta Kementerian Kominfo untuk mendukung penuh terhadap keberlanjutan lembaga penyiaran publik lokal di daerah, baik peningkatan kapasitas SDM, prasarana, dan legalitas LPPL Radio TV.
5. Mendorong pemerintah untuk menambah kuota SDM yang memiliki kompetisi IT, operasi penyiar khusus untuk radio televisi dalam mendukung digitalisasi.
6. Meminta pemerintah daerah mendukung perkembangan radio sebagai sarana komunikasi informasi publik di daerah.
7. Mewujudkan Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia satu suara berjuta telinga. (*)