SUKABUMISATU.com, CIBADAK – Proyek penataan Lapang Sekarwangi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, proyek bernilai jumbo mencapai Rp4,67 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi ini diduga menerapkan konsep keanekaragaman material yang luar biasa: paving block bekas pakai.
Bukannya lantai cor atau rabat beton mulus yang tampak sesuai kabar perencanaan, pengunjung lapangan justru disuguhi pemandangan paving block yang kelihatannya sudah lebih dulu “berpengalaman” menahan beban kehidupan di tempat lain.
Fenomena ajaib ini mengundang decak kagum sekaligus elusan dada dari Ketua Laskar Sapu Jagat Kecamatan Cibadak, Rizki. Ia mengaku heran dengan keaslian inovasi di lapangan tersebut.
“Seharusnya itu pakai rabat beton, bukan pakai paving. Paving-nya juga bekas,” ujar Rizki dengan nada keheranan yang mendalam saat ditanya sukabumisatu.com. Kamis, (22/10/26).
Rizki menyebut, berdasarkan “bisik-bisik” dan informasi dari pekerja di lapangan, area tersebut mestinya dicor rapat agar kokoh dan tahan lama. Namun entah dorongan estetika dari mana, material yang terpasang justru paving block yang pernah terpakai.
“Miris melihat pembangunannya seperti itu. Harusnya jangan asal-asalan,” tambahnya.
Go Green atau Go Hemat?
Munculnya paving block “senior” di proyek miliaran rupiah ini langsung memicu berbagai spekulasi kocak dari warga netizen setempat. Beberapa menyindir apakah kontraktor sedang mengusung tema “Eco-Friendly Vintage 90-an” atau sekadar mengaplikasikan prinsip Reduce, Reuse, Recycle demi menjaga kelestarian lingkungan.
”Uang Rp4,67 miliar itu kan angka yang imut. Mungkin anggaran sisanya dipakai buat beli barang tak kasat mata, makanya lantai bawahnya cukup pakai yang bekas saja biar ada kesan nilai sejarahnya,” celetuk salah seorang warga Cibadak yang enggan disebutkan namanya sembari tersenyum kecut.
Masyarakat dan tokoh pemuda setempat kini berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak ikut-ikutan pura-pura lelah. Pemeriksaan menyeluruh dari dinas terkait dan aparat penegak hukum sangat dinantikan untuk memastikan apakah dokumen perencanaan teknis benar-benar menuliskan “paving block bekas” atau ada kekeliruan amnesia massal saat pengerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, paving block bekas di Lapang Sekarwangi masih setia terpasang manis, menunggu kejelasan nasib: apakah akan tetap dipertahankan sebagai ‘cagar budaya proyek’ atau akhirnya diganti dengan cor beton yang semestinya.












