SUKABUMISATU.com, CIBADAK – Bupati Sukabumi, Asep Japar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau langsung progres pembangunan proyek penataan Lapang Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (03/11/2026).
Penataan kawasan yang digadang-gadang bakal disulap menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP) sekaligus Alun-alun Cibadak tersebut diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekitar.
Dalam kunjungannya usai meninjau RSUD Sekarwangi, Bupati hadir didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sukabumi.
”Sengaja sidak ke pembangunan Lapang Cibadak untuk ruang terbuka publik. Ya mudah-mudahan ini sesuai harapan, tepat waktu, dan sesuai dengan rencana karya,” ujar Asep Japar saat ditemui di lokasi.
Asep Japar menegaskan, penataan kawasan ruang publik ini tidak hanya berfokus pada estetika kota, tetapi juga memiliki misi ekonomi dan sosial. Kehadiran kawasan baru ini diproyeksikan dapat mendongkrak perekonomian lokal melalui pemberdayaan UMKM.
”Ketika ruang publik ini selesai, UMKM juga bisa tumbuh. Intinya saya ingin membantu para pelaku UMKM. Yang kedua, warga masyarakat nanti bisa berolahraga di sini, dan anak-anak muda bisa berkumpul di sini,” ungkapnya.
Menariknya, kawasan ini juga akan dilengkapi dengan sentra ikonik berupa landmark kendaraan tradisional khas Cibadak, yakni Nayor. Pilihan desain tersebut sengaja diambil untuk memperkuat identitas kebudayaan lokal.
”Ikonnya Nayor, ini kan ciri khas Cibadak ada. Jangan patung Pak Asep ya,” selorohnya sambil tertawa bersama para awak media.
Bupati juga berharap ruang-ruang terbuka publik semacam ini kelak bisa dibangun di wilayah-wilayah lain di Kabupaten Sukabumi, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah. Selain sebagai sarana olahraga dan rekreasi warga, kawasan ini diharapkan bisa menjadi tempat berdiskusi bagi berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers.
Sebagai informasi, proyek penataan Lapang Sekarwangi ini dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp4,6 hingga Rp4,7 miliar. Pengerjaan fisik penataan tahap awal mencakup penataan area lapangan, pembuatan jogging track, penyiapan fasilitas pendukung keagamaan, serta pembangunan area kuliner UMKM.
Reporter: Suhendi Soex












