AMUSI: RUU ODOL Harus Libatkan Infrastruktur dan Partisipasi Swasta

Demontrasi Sopir Truk di Dinas Perhubungan, dan Ronal Saepul Kordinator AMUSI.

SUKABUMISATU.com – Puluhan sopir truk dari berbagai komunitas yang tergabung dalam Sukabumi Ngahiji Lintas Komunitas menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/6). Mereka menolak rencana penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2025.

Aksi Damai Sopir Truk Tolak RUU ODOL.

Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai belum siap secara infrastruktur dan sistem pendukung. Para sopir menilai, jika dipaksakan tanpa solusi menyeluruh, RUU ODOL justru akan merugikan pelaku usaha logistik kecil dan sopir angkutan barang.

Koordinator Aktifis Muda Sukabumi Indonesia (AMUSI), Ronal Saepul, angkat bicara soal polemik ini. Menurutnya, penerapan aturan ODOL sebenarnya bertujuan baik untuk melindungi sopir itu sendiri serta pengguna jalan lainnya. Namun, ia menekankan bahwa regulasi tersebut harus dibarengi dengan kesiapan sarana dan partisipasi semua pihak.

Baca Juga  Kekerasan Psikis Kembali Jadi Sorotan, Kasus Zeda Salim Buka Luka Lama Para Korban

“Intinya ODOL itu untuk keselamatan. Tapi, pemerintah jangan hanya bicara soal aturan tanpa membenahi infrastruktur seperti JTO (jembatan timbang overpass) dan WIM (Weight in Motion). Harus ada penimbangan yang layak, sistem elektronik yang adil, dan partisipasi swasta juga,” tegas Ronal kepada sukabumisatu.com, Selasa (24/6).

Ronal menyebut, RUU ODOL merupakan rangkaian revisi hukum dan regulasi, mulai dari UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) hingga Permenhub. Tujuannya, agar penegakan hukum lebih tegas, melibatkan seluruh pihak dalam rantai logistik, serta mendukung program pemerintah menuju nol ODOL dalam 1–2 tahun ke depan.

Baca Juga  RUU ODOL Ramai, Organda Sukabumi Soroti Lemahnya Pengawasan Dishub

“Harus kolaborasi antar-lembaga. Jangan sampai sopir jadi korban kebijakan sepihak. Semua stakeholder dari swasta, pemerintah daerah, dan pusat harus terlibat,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan sopir dalam aksi menyampaikan bahwa saat ini masih banyak ruas jalan nasional dan daerah yang belum memiliki fasilitas jembatan timbang standar, bahkan di jalur padat logistik.

“Kami nggak menolak aturan. Tapi kalau aturan diterapkan sementara fasilitasnya belum siap, siapa yang dirugikan? Kami-kami ini sopir kecil,” ujar Dedi, salah satu sopir peserta aksi.

Mereka berharap pemerintah pusat mengevaluasi rencana penerapan RUU ODOL 2025, dengan mempertimbangkan kesiapan di lapangan dan kondisi riil para pelaku logistik di daerah. (Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *