SUKABUMISATU.COM – Namanya Gunawan. Pemuda berusia 25 tahun ini harus menjalani hari-harinya yang kelam dengan kaki dan tangan dirantai. Mantan santri tersebut mengidap gangguan jiwa dan kerap mengamuk.
Pemasangan rantai di kaki dan tangan Gunawan sudah dilakukan cukup lama. Ia ditempatkan di ruangan khusus dalam rumah panggung yang juga dihuni orangtuanya di Kampung Bonpis, Desa Tegalega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
“Jadi pihak keluarga juga terpaksa merantai kaki dan tangan Gunawan karena dulu dia sering mengamuk. Memukul-mukul dinding kayu sampai rusak. Pihak keluarga juga khawatir Gunawan menyerang warga lainnya,” ujar Ujang Ibeng, relawan dari Sukabumi Walagri kepada sukabumisatu.com, Minggu (23/10/2023).
Berdasarkan penuturan keluarga, lanjut Ibeng, Gunawan mengidap gangguan jiwa selama beberapa tahun ini. Awalnya dia depresi karena tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang menengah.
Pihak keluarga hanya bisa menyekolahkan Gunawan hingga jenjang SMP. Dari situ, Gunawan sempat beberapa kali kerja serabutan.
Saat itu, Gunawan sering mengungkapkan keinginanannya untuk melanjutkan sekolah ke SMK. Namun karena keinginan tidak tercapai, dia sering melamun hingga akhirnya depresi dan mengidap gangguan jiwa.
“Kalau diajak ngobrol, masih nyambung. Ditanya beberapa surat Alquran juga masih hafal, dia kan dulunya pernah pesantren,” kata Ibeng.
“Cuman kan keluarga dan warga disini takut dia ngamuk atau menyerang, soalnya dia itu sering bersikap agresif. Jadi terpaksa dirantai,” tambahnya.
Ibeng menambahkan, sebelumnya Gunawan dan ibunya, Icin, tinggal di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Tepatnya di Kampung Tangkil, Desa Bantaragung.
“Nah rumah yang di Kampung Tangkil itu dibakar sama gunawan, sampai akhirnya dia dan ibunya dipindahkan disini untuk tinggal sama kakaknya,” tutur Ibeng.
Melihat kondisi Gunawan, Ibeng berharap ada pihak-pihak yang terketuk hatinya. Gunawan diharapkan bisa menjalani terapi hingga sembuh seperti sediakala.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor








