Sekolah Negeri tak Dapat Siswa Baru, Bupati Marwan: Teu Kudu Pusing, Leungitkeun Weh!

SUKABUMISATU.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, angkat bicara soal adanya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang tak mendapat pendaftar selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Marwan menilai masalah tersebut tak perlu diambil pusing.

Hal tersebut diungkapkan Marwan usai menghadiri pelantikan pejabat fungsional di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/7/2023).

“Teu kudu pusing (tak perlu ambil pusing), likuidasi. Dileungitkeun (hilangkan) weh, susutkan saja,” tegas Bupati Marwan.

Marwan menjelaskan pembubaran dan merger adalah opsi yang bisa dilakukan terhadap sekolah negeri yang tak diminati masyarakat. Langkah tersebut juga akan berpengaruh terhadap penghematan anggaran.

Baca Juga  Upacara HUt Ke-78 Republik Indonesia, Bupati Marwan: Momentum Istimewa Kuatkan Nasionalisme dan Patriotisme

“Misal di Pasir Halang, ada sekolah satu, tiga, empat, satukan saja. Kan jadi tidak ada tunjangan buat kepala sekolah. Leungit tah tilu tunjangan,” kata dia.

Marwan tak memungkiri masyarakat saat ini lebih selektif dalam menyekolahkan anak. Kualitas pendidikan menjadi salah satu penyebab sekolah tidak diminati.

“Apalagi mobilisasi saat ini relatif lebih mudah. Enggak heran jika masyarakat lebih memilih yang lebih bagus,” tuturnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, meralat pemberitaan soal 18 sekolah yang tak dapat pendaftar.

Ia menegaskan, sekolah-sekolah yang berdasarkan data di situs PPDB SMP Kabupaten Sukabumi tak diminati, secara faktual menerima siswa baru.

Baca Juga  Bupati Marwan Jelaskan RKPD dan KUA PPAS di Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2024

“Sebanyak 18 sekolah tersebut ada kendala teknis dan jaringan ketika melakukan PPDB online tetapi pendaftar ada,” kata Jujun kepada sukabumisatu.com.

Meski begitu, Ia belum mengemukakan data jumlah pendaftar di belasan sekolah itu. Ia menegaskan secara faktual, hanya ada satu SMP Negeri yang tak mendapatkan siswa pada PPDB 2023.

“Hanya satu sekolah yang tidak mendapat murid, yaitu SMPN 5 Sagaranten. Dan akan ada langkah khusus untuk itu,” kata dia.

Ia menyebut ada tiga opsi terhadap sekolah yang tidak mendapatkan murid. Yakni pembubaran, merger, dan kesetaraan.

Baca Juga  Mantap! 64 Desa di Kabupaten Sukabumi Dapat Lencana Penghargaan Desa Mandiri 2023

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *