Bupati Marwan: Menjadi Pengurus DMI dan DKM Adalah Tugas Mulia

SUKABUMISATU.COMBupati Sukabumi, Marwan Hamami, menghadiri acara pelantikan pimpinan cabang dan pimpinan Ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Sukabumi se-wilayah I meliputi Kecamatan Palabuhanratu, Warungkiara, Bantargadung, Simpenan, Cikakak, dan Cisolok untuk masa bakti 2023-2028. Pelantikan berlangsung di gedung Frinanda Palabuhanratu, Kamis (4/5/23).

Bupati Marwan dalam sambutannya mengatakan, menjadi pengurus DMI dan DKM adalah salah satu tugas mulia karena menjaga tempat ibadah umat islam, tugas yang dipercayakan tersebut harus dipertanggungjawabkan karena untuk menjamin kemakmuran masjid dalam situasi menghadapi perkembangan negara dimasa akan datang.

“Masjid ini adalah rumah Allah, luar biasa apabila bapak-bapak dipercaya untuk menjaga rumah suci ini dengan penuh rasa tanggungjawab,” ucapnya.

Baca Juga  Duh! Penambangan Emas Ilegal Terjadi Lagi di Lahan Perhutani Blok Cibuluh di Ciemas Sukabumi

Bupati menjelaskan, dengan dikukuhkan sebagai pimpinan cabang dan pimpinan ranting di dapil I Kabupaten Sukabumi, peran DMI harus bergerak satu langkah lebih maju untuk memperjuangkan kemakmuran masjid teruntuk kesejahteraan umat muslimin. Selain itu, juga dituntut untuk mendorong Visi Kab. Sukabumi yang religius maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.

“Terus dorong visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan pahami aturan-aturan dari kebijakan pemerintah dan saya minta DKM segera komunikasi dengan camat menyelesaikan administrasi tentang struktur sarana keagamaan,” jelasnya.

Baca Juga  Muskab PMI, Bupati Marwan: Pengurus PMI Harus Miliki Komitmen Memajukan Organisasi Secara Profesional

Kata Bupati, melalui tugas dan fungsinya, DMI di tingkat Kabupaten Sukabumi dituntut untuk mensukseskan berbagai program yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah, salah satunya program ekonomi umat atau kredit mesra (program provinsi Jabar) untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan mikro.

“Program ekonomi umat tersebut dapat mengurangi risiko dari riba,” paparnya.

Bupati berharap, dengan dikukuhkannya kepengurusan baru bisa membawa perubahan DMI Kab. Sukabumi kearah yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pelantikan dan pengukuhan pimpinan cabang dan pimpinan ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Sukabumi se-wilayah I oleh ketua DMI Kab. Sukabumi K.H Aang Abdullah Zein. (*)

Baca Juga  Oleh Presiden Prabowo, Asep Japar Andreas Resmi di Lantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *