Rotasi Pejabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Begini Pesan Kajari Siju

Foto: Suhendi Soex

SUKABUMISATU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejaksaan) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan pelantikan dan serah terima jabatan Kepal Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Jumat (3/3/2023). Jabatan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya dijabat Ratno Retno Timur Habeahan Pasaribu, selanjutkan akan dijabat Deni Niswansyah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh sukabumisatu.com, Ratno dipindahtugaskan ke Kejari Pacitan. Sementara penggantinya yakni Deni sebelumnya bertugas di Gresik.

“Untuk organisasi ini adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran juga untuk jenjang karir yang bersangkutan,” kata Siju, Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Sukabumi kepada awak media.

Baca Juga  Kejari Kab Sukabumi Terima Uang Titipan Rp 4,3 M Terkait Kasus SPK Fiktif di Dinkes

Siju berharap pejabat Kasi Pidsus yang baru akan melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Ia pun menyampaikan terimakasih kepada Ratno atas dedikasinya selama bertugas di Kejari Kabupaten Sukabumi.

“Untuk Kasi Pidsus yang baru tentunya saya berharap bisa melaksanakan tugas sesuai dengan bidang pidsus dengan baik dengan profesional dan proporsinal,” kata dia.

Sementara itu, pelantikan dan sertijab tersebut dipimpin langsung Kajari Kabupaten Sukabumi. Sejumlah pejabat teras Kejari Kabupaten Sukabumi, seperti Kasi, Kasubsi juga staf turut menyaksikan kegiatan ini.

Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Baca Juga  Cekcok di Masjid Berujung Perkara, Kejari Lakukan Restorative Justice pada Kasus Penganiayaan di Cibadak Sukabumi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *