Industri Garam Terintegrasi di Pesisir Kabupaten Sukabumi

Ilustrasi Produksi Garam di Pesisir Pantai Sukabumi Selatan.

Oleh: Ir. Hendra Dirdja Triana, M.M., Ph.D. (Pemerhati Lingkungan dan Teknologi Informasi)

 

SUKABUMISATU.com – Kabupaten Sukabumi memiliki garis pantai sekitar 117 kilometer, membentang dari Cisolok, Cikakak, Palabuhanratu, Simpenan, Ciemas, Ciracap, Surade, Cibitung hingga Tegalbuleud. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mencatat besarnya potensi sumber daya pesisir dan kelautan, mulai dari perikanan, terumbu karang, mangrove, rumput laut hingga berbagai sumber daya mineral.

Kondisi geografis tersebut membuka satu gagasan yang layak dikaji lebih serius: pengembangan industri garam di kawasan pesisir Kabupaten Sukabumi, bukan semata-mata sebagai usaha produksi garam rakyat, tetapi sebagai Integrated Sea Salt & Marine Mineral Industrial Estate.

Konsepnya sederhana tetapi strategis: mengubah air laut menjadi produk bernilai tambah melalui teknologi evaporasi, kristalisasi, pencucian, pengeringan, pemurnian dan pengolahan lanjutan.

Dari Garam Komoditas Menjadi Garam Industri

Selama ini garam sering dipandang sebagai komoditas sederhana dengan nilai ekonomi relatif rendah. Padahal, kebutuhan industri terhadap garam memiliki spesifikasi yang beragam.

Garam dapat digunakan untuk industri pangan, pengolahan hasil perikanan, water treatment, tekstil, industri kimia dan berbagai proses manufaktur. Bahkan dapat dikembangkan menjadi refined salt dan high-purity NaCl untuk kebutuhan yang memiliki spesifikasi lebih tinggi.

Badan Standardisasi Nasional mencatat SNI 8207:2016 Garam Industri Aneka Pangan masih berstatus berlaku. BSN juga mencantumkan SNI untuk garam bahan baku garam konsumsi beriodium serta SNI 9425:2025 tentang Cara Produksi Garam Bahan Baku yang Baik dengan metode evaporasi terbuka.

Artinya, pembangunan industri garam modern harus diarahkan sejak awal pada quality control, standardisasi dan konsistensi produk, bukan sekadar mengejar volume produksi.

Baca Juga  Apresiasi Bank Indonesia, Bupati Marwan: Dorong Pengembangan Ekonomi, Literasi, Industri, dan Akses Keuangan
Peta Wilayah Kabupaten Sukabumi

Sukabumi Memiliki Ekosistem Pesisir yang Mendukung

Potensi tersebut semakin menarik apabila dihubungkan dengan ekonomi kelautan Sukabumi. Data Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan produksi perikanan tangkap mencapai sekitar 13.694 ton pada 2024, sementara produksi pengolahan perikanan sekitar 17.540 ton.

Hal ini menunjukkan bahwa kawasan pesisir Sukabumi bukan hanya memiliki sumber daya laut, tetapi juga aktivitas ekonomi yang dapat membentuk ekosistem industri.

Pabrik garam dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut, misalnya dengan memasok garam untuk pengolahan ikan, cold chain, pengawetan, industri pangan dan berbagai kebutuhan industri lainnya.

Ilustrasi Pengolahan Garam Terintegrasi

Dengan pendekatan kawasan, hubungan yang dibangun bukan lagi:

laut → garam → pasar

tetapi:

laut → garam → industri pengolahan → logistik → pasar → ekspor.

Teknologi Menjadi Faktor Penentu

Pembangunan pabrik garam industri di Sukabumi tidak seharusnya hanya mengandalkan teknologi tambak tradisional.

Konsep yang lebih modern dapat menggunakan hybrid solar evaporation dan mechanical/refinery processing.

Tahap awal memanfaatkan energi matahari untuk meningkatkan konsentrasi air laut melalui evaporation pond. Selanjutnya concentrated brine diproses melalui kristalisasi, washing, centrifuge, drying, milling dan screening.

Untuk produk dengan spesifikasi lebih tinggi, dapat dikembangkan vacuum evaporation dan controlled crystallization.

Dengan teknologi tersebut, satu kawasan industri dapat menghasilkan beberapa kelas produk:

  1. garam bahan baku;
  2. garam konsumsi;
  3. garam industri;
  4. refined salt;
  5. high-purity NaCl;
  6. brine;

serta, pada tahap berikutnya, produk mineral dari bittern.

Inilah yang membuat gagasan Integrated Sea Salt & Marine Mineral Industrial Estate lebih menarik daripada sekadar membangun “pabrik garam”.

Namun Jangan Terburu-buru Menentukan Kapasitas

Baca Juga  Talkshow Persenov 2023, Bupati Marwan: Pramuka Harus Menjadi Agent Of Change

Ada satu prinsip yang harus menjadi dasar investasi: kapasitas pabrik tidak boleh ditentukan hanya karena Kabupaten Sukabumi memiliki garis pantai yang panjang.

Kapasitas 50.000, 100.000 atau bahkan 250.000 ton per tahun harus ditentukan berdasarkan hasil kajian:

  • kualitas air laut;
  • tingkat evaporasi;
  • curah hujan dan pola musim;
  • luas lahan yang tersedia;
  • recovery NaCl;
  • kualitas dan spesifikasi produk;
  • kebutuhan energi;
  • akses jalan dan pelabuhan;
  • ketersediaan pasar;
  • kontrak calon pembeli atau off-taker.

Karena itu, resource assessment dan pilot project sebaiknya dilakukan sebelum menetapkan kapasitas komersial.

Peluang Ekonomi Baru bagi Pesisir Sukabumi

Jika berhasil dikembangkan, industri garam dapat menciptakan rantai nilai baru bagi masyarakat pesisir: pekerjaan, jasa transportasi, konstruksi, maintenance, laboratorium, pergudangan, packaging, perdagangan dan industri pengolahan.

Lebih jauh lagi, pengembangan kawasan dapat melibatkan koperasi, kelompok masyarakat pesisir dan UMKM sebagai bagian dari local supply chain.

Dengan demikian, investasi industri tidak hanya menghasilkan produk NaCl, tetapi juga membangun economic multiplier di wilayah pesisir.

Harus Berbasis Lingkungan

Namun pengembangan kawasan industri garam harus dilakukan dengan prinsip environmental safeguards.

Kawasan pesisir Sukabumi memiliki ekosistem penting yang tidak boleh dikorbankan. Penentuan lokasi harus mempertimbangkan mangrove, terumbu karang, sempadan pantai, daerah rawan bencana, tata ruang, kualitas air laut, hidrologi dan kehidupan masyarakat pesisir.

Pengelolaan bittern, limbah proses, air buangan dan perubahan tata air juga harus menjadi bagian dari desain sejak awal.

Karena itu, prinsip yang tepat bukan:

Baca Juga  Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media IPB Gelar Seminar Parenting “SAYANG” di Kebonpedes

“Eksploitasi laut untuk menghasilkan garam.”

Melainkan:

“Memanfaatkan sumber daya laut secara produktif, efisien, terukur dan berkelanjutan.”

Menuju Sukabumi Marine Industrial Economy

Menurut saya, gagasan membangun pabrik garam industri di pesisir Kabupaten Sukabumi layak ditempatkan sebagai objek kajian investasi dan teknologi, bukan langsung sebagai keputusan pembangunan.

Tahap berikutnya dapat berupa Sukabumi Integrated Salt & Marine Mineral Industrial Estate Pre-Feasibility Study, meliputi pemetaan lokasi berbasis GIS, karakterisasi air laut, studi iklim, analisis teknologi, market intelligence, desain proses, estimasi CAPEX-OPEX dan simulasi finansial untuk skenario 50.000, 100.000 dan 250.000 ton per tahun.

Apabila hasil kajian menunjukkan kelayakan teknis, ekonomi dan lingkungan, Sukabumi memiliki peluang untuk mengembangkan model baru:

“From Sea Water to High-Value Industrial Minerals.”

Bukan sekadar membangun pabrik garam, tetapi membangun rantai nilai industri kelautan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat, daerah dan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *