SUKABUMISATU.com, PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus kematian Nizam telah melalui prosedur hukum yang sangat ketat. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas gugatan praperadilan yang diajukan pihak tersangka yang menuding proses hukum tersebut hanya formalitas administratif.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, melalui Kasi Humas Iptu Ilham Sapta Permadi, menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan akuntabel. Ia membantah keras jika penetapan tersangka dianggap sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas.
“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta melalui proses scientific crime investigation. Jadi, ini bukan sekadar formalitas administratif,” tegas Iptu Ilham kepada awak media, Sabtu (18/04/2026).
Mengedepankan Fakta Ilmiah
Ilham menjelaskan, dalam setiap tahapan penyidikan, pihaknya mengedepankan prinsip objektivitas dan kehati-hatian. Penyidik melakukan analisa materiil terhadap seluruh alat bukti untuk memastikan adanya keterkaitan yang jelas antara tindakan tersangka dengan peristiwa pidana yang terjadi.
“Seluruh alat bukti diperoleh melalui prosedur hukum yang sah dan dianalisis secara komprehensif untuk memastikan hubungan kausalitas (sebab-akibat). Semua berdasarkan fakta hukum,” tambahnya.
Hormati Hak Tersangka
Terkait langkah praperadilan yang ditempuh pihak tersangka, Polres Sukabumi menyatakan sangat menghormati hal tersebut. Menurutnya, praperadilan adalah hak konstitusional setiap warga negara dalam sistem peradilan di Indonesia.
Meski demikian, Polres Sukabumi mengaku sudah menyiapkan “amunisi” hukum untuk mematahkan dalil-dalil pemohon di persidangan nanti.
“Kami siap membuktikan bahwa seluruh proses penyidikan telah berjalan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ilham dengan nada optimis.
Imbauan untuk Masyarakat
Menutup keterangannya, pihak kepolisian meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh opini sepihak yang beredar di media sosial maupun lingkungan sekitar.
Polres Sukabumi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak, terutama bagi keluarga korban.
Reporter: Maulana Yusuf
Editor: Demi Pratama Adiputra











