SUKABUMISATU.com — Kondisi infrastruktur jalan di sukabumi/">Kota Sukabumi kembali menjadi perhatian DPRD. Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menilai persoalan jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat belum mendapat perhatian serius dalam perencanaan anggaran daerah tahun 2026.
Menurut politisi Fraksi PKS tersebut, laporan mengenai kerusakan jalan tidak hanya terjadi di satu atau dua titik saja, melainkan hampir merata di berbagai wilayah kota yang mencakup 33 kelurahan.
Ia menyebut persoalan tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat, namun hingga kini belum terlihat langkah strategis dari pemerintah daerah yang benar-benar dirasakan dampaknya oleh warga.
“Keluhan jalan rusak ini bukan kasus sporadis, tapi hampir merata. Sayangnya sampai sekarang belum terlihat adanya terobosan yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Inggu, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan pelayanan publik.
“Infrastruktur itu bukan program tambahan. Ini kebutuhan dasar. Kalau ingin pelayanan publik berjalan baik, jalannya harus lebih dulu layak,” ujarnya.
Inggu juga menyinggung pentingnya keberanian pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran. Ia menilai komitmen pembangunan dapat dilihat dari postur anggaran yang dialokasikan untuk sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Ia membandingkan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai lebih tegas dalam menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas anggaran.
Menurutnya, arah kebijakan tersebut terlihat dari besarnya alokasi anggaran yang diberikan untuk pembangunan infrastruktur di tingkat provinsi.
Namun di tingkat Kota Sukabumi, ia menilai belum terlihat perubahan signifikan dalam postur anggaran, meskipun berbagai keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan dan fasilitas publik terus muncul.
Selain soal anggaran, Inggu juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari pemerintah daerah terkait rencana pembangunan infrastruktur tahun 2026.
Ia mengungkapkan hingga saat ini Komisi II DPRD Kota Sukabumi belum menerima penjelasan rinci mengenai program prioritas yang akan dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
“Kami belum menerima data dan rencana strategis yang jelas. Padahal transparansi itu penting agar pengawasan dan penganggaran bisa berjalan optimal,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
Ia berharap ke depan pemerintah kota lebih fokus dan serius dalam menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai agenda prioritas.
“Yang dibutuhkan masyarakat itu hasil nyata, bukan janji. Infrastruktur harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.











