Senin,25 Mei 2026
Pukul: 17:31 WIB

Warga Cibolang Protes Dugaan Monopoli Rekrutmen Pekerja Dapur MBG, Langgar Aturan Badan Gizi Nasional?

Warga Cibolang Protes Dugaan Monopoli Rekrutmen Pekerja Dapur MBG, Langgar Aturan Badan Gizi Nasional?

Sabtu, 17 Januari 2026
/ Pukul: 17:15 WIB
Sabtu, 17 Januari 2026
Pukul 17:15 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com, CISAAT – Puluhan warga Kampung Cibolang Kidul, Desa Cibatu, menyuarakan protes keras terkait proses rekrutmen pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) setempat. Warga menduga adanya praktik nepotisme dan monopoli yang dilakukan oleh pemilik atau pengelola unit tersebut.

​Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa seluruh posisi pekerja di dapur SPPG tersebut diduga diisi oleh anggota keluarga pemilik unit MBG. Kondisi ini dinilai menutup kesempatan bagi warga sekitar yang memiliki kualifikasi namun tidak memiliki kedekatan keluarga dengan pengelola.

Baca Juga  Rencana Dapur 'Makan Bergizi Gratis' Berujung Nestapa, Warga Kalapanunggal Tertipu Rekan Bisnis di Cibadak

Melanggar Arahan Kepala BGN

​Padahal, sesuai dengan arahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), rekrutmen untuk posisi di unit MBG dilarang keras dilakukan secara monopoli atau hanya melibatkan kalangan keluarga tertentu. Larangan ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon pekerja yang memenuhi syarat serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan unit gizi nasional.

​Berdasarkan regulasi resmi BGN tahun 2026, rekrutmen tenaga operasional SPPG seharusnya mengikuti standar berikut:

​Inklusivitas Ekonomi: Minimal 30% tenaga kerja wajib diambil dari kelompok masyarakat miskin ekstrem (desil 1 dan 2) untuk membantu penyerapan tenaga kerja lokal.

Baca Juga  Sempat Memanas, Polemik Pembangunan KDMP Karangmekar Cimanggu Direlokasi ke Tanah Hibah Warga

​Prioritas Domisili: Rekrutmen harus mengutamakan warga yang berdomisili di kabupaten/kota yang sama, dengan radius prioritas 0-500 meter dari lokasi dapur.

​Transparansi Jabatan: Setiap unit SPPG membutuhkan sekitar 47 orang, mulai dari juru masak, asisten dapur, pengemasan, hingga bagian distribusi, yang seharusnya dibuka secara umum untuk warga lokal.

Belum Ada Tanggapan Resmi

​Protes dari warga Cibolang Kidul ini memicu kekhawatiran terkait efektivitas program MBG di wilayah tersebut jika dikelola secara tertutup. Warga berharap pihak berwenang melakukan evaluasi terhadap mitra pengelola dapur di Desa Cibatu tersebut.

Baca Juga  Sekolah Berhak Menolak? Menilik Aturan BGN Terkait Protes Distribusi Makan Gratis di Sukabumi

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola unit MBG yang bersangkutan maupun dari Kantor Wilayah Badan Gizi Nasional terkait laporan warga tersebut. Warga Cibolang Kidul menuntut agar proses rekrutmen diulang secara transparan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Reporter: Aris

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)