SUKABUMISATU.com – Arus penolakan terhadap struktur baru Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) terus mengalir deras. Perombakan kepengurusan yang diharapkan menjadi angin segar bagi perjuangan pemekaran, justru dinilai sebagai langkah mundur yang kental dengan nuansa feodalisme dan kepentingan kelompok tertentu.
Kritik tajam datang dari Sekretaris Jenderal Garda Muda, Dewex Sapta Anugrah. Ia secara terbuka meminta Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, untuk tidak terburu-buru menandatangani usulan Surat Keputusan (SK) bagi jajaran kepengurusan Presidium DOB KSU yang baru.
”Kami meminta Bupati untuk mengkaji ulang. Surat permohonan SK bernomor 001/Presidium-DOB KSU/XI/2025 tertanggal 10 November 2025 itu diajukan tanpa proses konsolidasi yang inklusif. Ini terlihat sepihak dan tertutup,” ujar Dewex kepada redaksi SukabumiSatu.com, Minggu (21/12/2025).
Soroti Dominasi “Baby Boomers” dan Absennya Gender
Dewex menilai, komposisi pengurus saat ini tidak lebih dari sekadar “cuci muka” politik. Ia menyoroti pergantian posisi yang hanya menyentuh kursi ketua, sementara struktur di bawahnya masih dihuni wajah-wajah lama.
”Tidak ada penyegaran. Ini terkesan hanya menjadi ajang eksistensi bagi kelompok generasi baby boomers. Karakteristiknya sangat feodal karena menutup pintu bagi generasi milenial dan sama sekali tidak ada representasi gender yang mewakili golongan perempuan,” tegasnya.
Menurutnya, gerakan pemekaran wilayah adalah kepentingan publik yang luas, sehingga harus mampu membuka ruang dialog dengan legislator keterwakilan wilayah utara yang memiliki semangat progresif, bukan sekadar gaya kepemimpinan elitis.
Ancaman Disintegrasi: Cicurug dan Cidahu Siap “Membelot” ke Bogor?
Sentimen negatif terhadap Presidium KSU tidak hanya soal generasi, tapi juga soal pemerataan wilayah. Aktivis wilayah Cicurug dan Cidahu, Wahid, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas dominasi kelompok tertentu yang ia sebut sebagai “Grup Cibadak”.
Wahid menegaskan, jika pola kepemimpinan presidium terus bersifat eksklusif dan mengesampingkan aktivis dari wilayah barat utara (Cicurug-Cidahu), masyarakat di wilayah tersebut tidak menutup kemungkinan akan mengalihkan dukungan.
”Jika terus begini, kami lebih baik mendukung pergerakan pemekaran Kabupaten Bogor Selatan. Secara hukum dan persyaratan, mereka lebih siap, tidak terganjal moratorium, dan sudah memiliki perda hingga logo. Asas hukumnya jelas: Salus populi suprema lex esto, keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi,” ungkap Wahid.
Ia menambahkan, jika benar ada indikasi dominasi kelompok tertentu dalam Presidium DOB KSU, maka masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan opsi lain, termasuk wacana bergabung secara administratif dengan wilayah tetangga demi kesejahteraan yang lebih pasti.
Menunggu Sikap Tegas Bupati
Hingga berita ini diturunkan, desakan agar Bupati Sukabumi melakukan evaluasi total terhadap usulan SK Presidium terus menguat. Langkah kepala daerah dinilai krusial untuk menjaga legitimasi gerakan pemekaran agar tidak terjebak dalam konflik horizontal dan krisis kepercayaan dari masyarakat bawah.
Editor: Demi Pratama Adiputra
Reporter: Maulana Yusuf











