SUKABUMISATU.com – Rencana Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan untuk meninjau langsung Jembatan Pamuruyan di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, batal terlaksana. Dalam kunjungan kerjanya ke Sukabumi, Senin (8/12/2025) siang, Kapolda justru bergeser ke pintu keluar Tol Parungkuda. Meski demikian, persoalan pembangunan jembatan tersebut tetap menjadi perhatian.
Saat dimintai tanggapan, Kapolda menyampaikan bahwa proses peningkatan Jembatan Pamuruyan masih berjalan. Untuk informasi lebih rinci, ia meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada Balai Kementerian PUPR selaku penanggung jawab teknis.
“Jembatan sedang berlangsung perbaikan. Insyaallah nanti tanyakan sama balainya. Terima kasih,” ujar Irjen Rudi singkat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, turut menegaskan bahwa proyek jembatan tersebut tidak berhenti dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. “Saat ini dalam proses, dalam proses melanjutkan pembangunan. Silakan cek lokasi dan tanyakan langsung ke balai terkait,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pelindung pilar utama Jembatan Lama Pamuruyan mengalami scouring atau gerusan air sungai. Kondisi ini memerlukan penanganan segera mengingat jembatan masih menjadi akses vital kendaraan di Jalur Nasional Sukabumi–Bogor.
Sementara itu, Jembatan Baru Pamuruyan yang dibangun sebagai duplikasi masih belum berfungsi dan belum jelas kapan pekerjaan akan dilanjutkan. Padahal proyek penggantian dan duplikasi yang dimulai sejak 2022 tersebut menimbulkan kemacetan berkepanjangan akibat aktivitas konstruksi yang terhenti.
Pengawas Lapangan PPK 2.1 Jawa Barat Kementerian PUPR, Agus Warso, menjelaskan bahwa pekerjaan yang tengah dilakukan saat ini merupakan upaya preservasi agar struktur jembatan eksisting tetap aman.
“Pilar utamanya mengalami scouring, pelindung pilar tergerus derasnya air di sekelilingnya,” jelas Warso, Minggu (30/11/2025).
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek duplikasi Jembatan Pamuruyan telah melalui proses tender sejak 1 Maret hingga 11 April 2022 dengan pagu anggaran Rp 24,76 miliar. Proyek yang bersumber dari APBN 2022 itu dilaksanakan melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Jawa Barat.
Reporter: Suhendi Soex/Mawaldi
Editor: Demi Pratama Adiputra











