Saluran Air Tertutup Cor Bangunan, PUPR Soroti Dugaan Pelanggaran di Cibadak

Sejumlah masyarakat berdiskusi di jalan Nasional 3 Cibadak.

SUKABUMISATU.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Sukabumi pada Senin (13/10/2025) sore kembali menyebabkan banjir di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak. Genangan air di kawasan tersebut diduga kuat akibat buruknya sistem drainase yang tersumbat oleh konstruksi bangunan baru milik sebuah toko elektronik.

Pantauan di lapangan sekitar pukul 16.15 WIB, air meluap hingga menggenangi ruas jalan utama serta masuk ke sejumlah pertokoan dan warung di sekitar lokasi, termasuk area usaha kuliner Warkopyor. Diduga, saluran air tidak berfungsi optimal lantaran tertutup material bangunan dan tumpukan sampah.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama jajaran terkait turun langsung ke lokasi pada Selasa (14/10/2025) untuk meninjau kondisi saluran air dan melakukan evaluasi awal.

Baca Juga  Kemacetan Parah Hantui Jalur Sukabumi-Bogor, Pengendara Terjebak Hingga 2 Jam

 

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai banjir akibat saluran drainase atau gorong-gorong tersumbat di depan pertokoan Sekarwangi hingga seberang SMPN 2 Cibadak. Penyumbatan terjadi karena ada saluran yang dicor permanen, sehingga kami kesulitan melakukan pengecekan,” ujar Agus Warso, Pengawas Lapangan PPK 2.1 Jawa Barat, Kementerian PUPR.

Agus menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Kepolisian, dan Pemerintah Kecamatan Cibadak untuk melakukan sosialisasi sekaligus merancang langkah normalisasi drainase. Ia juga menegaskan agar seluruh bangunan baru di kawasan tersebut memenuhi izin dan rekomendasi teknis sesuai ketentuan.

Baca Juga  Atasi Banjir di Jalur Bogor-Sukabumi, Tim PPK 2.1 dan Forkopimcam Cibadak Gercep Normalisasi Drainase

“Bangunan yang memiliki izin harus melalui proses dan kajian teknis. Jangan sampai pembangunan tanpa izin atau tanpa rekomendasi justru menyebabkan saluran air tidak berfungsi dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Terkait kemungkinan sanksi bagi pihak pengembang bangunan baru yang diduga menjadi penyebab penyumbatan, Agus menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau soal sanksi, kami akan berkoordinasi. Minimal ada teguran tertulis sesuai ketentuan dari Kementerian PUPR. Bila tidak memenuhi syarat, kami akan bersurat dan lakukan normalisasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Banjir di Jalan Raya Siliwangi Cibadak ini bukan kali pertama terjadi. Warga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan drainase secara menyeluruh agar genangan air tak lagi menjadi langganan setiap kali hujan turun.

Baca Juga  Puluhan Hektar Sawah di Sukabumi Terancam Gagal Panen, Tanggul Irigasi Lewi Bangga Belum Diperbaiki

Reporter: Mawaldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *