SUKABUMISATU.com – Sejumlah paket proyek fisik di Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Pasalnya, alokasi miliaran rupiah justru digelontorkan untuk pembangunan gedung dan rehabilitasi kantor, sementara kasus gizi buruk yang menimpa seorang anak bernama Raya tak kunjung tertangani.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sedikitnya belasan proyek dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah tercatat sepanjang tahun ini. Di antaranya rehabilitasi Pasar Sukaraja senilai Rp559 juta, rehab Gedung Kantor Disdagin Rp1,74 miliar, hingga perbaikan sejumlah Balai Penyuluhan KB di berbagai kecamatan dengan anggaran ratusan juta rupiah.
Tak berhenti di situ. Ada pula proyek rehabilitasi dan perluasan gudang alat serta obat kontrasepsi DPPKB dengan HPS Rp630 juta. Ditambah konsultansi perencanaan renovasi/penambahan ruang Puskesmas Cidolog senilai Rp158 juta. Jika ditotal, lebih dari Rp2 miliar anggaran terserap hanya untuk pembangunan fisik di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Ironisnya, alokasi jumbo itu dipersoalkan setelah kasus kematian Raya, bocah asal Sukabumi yang diduga mengalami permasalahan kesehatan akibat kondisi gizi dan pola hidup yang tidak terpantau.
“Harusnya DPPKB bisa menempatkan skala prioritas. Dalam kasus penanganan almarhum Raya, yang seharusnya menjadi tugas DPPKB, malah tidak tertangani. Anggaran justru dialihkan ke pengadaan fisik yang urgensinya jauh dari kebutuhan mendesak masyarakat,” tegas Ronal, pemerhati kebijakan publik, Senin (25/8).
Ronald menyebut, masalah ini menimbulkan tanda tanya besar soal arah kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, pembangunan fisik memang penting, namun bisa ditunda dibandingkan dengan persoalan gizi dan kesehatan anak.
“Di tengah efisiensi anggaran, pemerintah harusnya fokus pada kebutuhan yang langsung menyentuh masyarakat. Apalagi terkait kesehatan dan kesejahteraan anak. Itu jauh lebih mendesak ketimbang proyek gedung,” pungkasnya.











