KPK Bongkar Skandal Biskuit Balita: Nutrisi Diganti Gula dan Tepung, DPR “Salurkan” Saat Reses

Biskuit Balita (ilustrasi)

SUKABUMISATU.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengusut dugaan korupsi pengadaan biskuit bantuan untuk balita dan ibu hamil dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan periode 2016–2020.

Kasus ini semakin menambah luka akibat penyalahgunaan anggaran publik—terlebih ketika biskuit tersebut kerap dibagikan oleh anggota DPR dalam kunjungan kerja (reses) sebagai simbol kepedulian.

 

Gizinya Hilang, Diganti Gula & Tepung Murahan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa biskuit bantuan kehilangan kandungan gizi.

 

“Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula,” ujar Asep dikutip dari Radar Nganjuk, 25 Agustus 2025.

 

Menurut KPK, kandungan premiks (campuran vitamin dan mineral) yang seharusnya ada dalam biskuit sengaja dikurangi, lalu diganti dengan gula dan tepung murahan.

Baca Juga  KPK dan Kortastipidkor Polri Turun Tangan, Backup Polda Gorontalo Sikat 12 Kasus Korupsi

 

“Akibatnya, yang stunting tetap stunting, dan ibu hamil tetap rentan sakit,” tambah Asep, seperti dilansir Detik.com (25/8/2025).

 

Penyelidikan Berjalan Sejak 2024

Kasus ini sudah masuk radar KPK sejak awal 2024, dengan periode dugaan korupsi terjadi antara 2016 hingga 2020.

“Kasus PMT ini masih tahap penyelidikan (lidik),” kata Asep.

 

Sementara itu, menurut laporan IDN Times (25/8/2025), kualitas biskuit yang dikurangi gizi ini membuat program PMT gagal memberi dampak signifikan terhadap pencegahan stunting.

 

Ironi di Reses DPR

Yang lebih ironis, biskuit yang kini terbukti hampir tanpa gizi itu kerap dijadikan bahan distribusi anggota DPR saat reses. Produk yang mestinya jadi instrumen peningkatan kesehatan justru berubah menjadi sekadar “oleh-oleh politik” tanpa substansi.

Baca Juga  Kejagung Sebut Direktur Pemberitaan JakTv Terlibat Pemufakatan Jahat,Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Alih-alih membantu perbaikan gizi, masyarakat hanya menerima bungkus kosong, sementara citra politik anggota dewan melambung.

 

Respons Kemenkes

Kementerian Kesehatan menyatakan bakal menghormati proses hukum yang berjalan.

 

“Kami akan mendukung penuh langkah KPK, seluruh data dan dokumen sudah diserahkan,” ujar pernyataan resmi Kemenkes, dikutip dari Law-Justice.co (25/8/2025).

 

Kesimpulan

Kasus ini bukan sekadar korupsi anggaran, melainkan korupsi terhadap masa depan generasi bangsa. Program yang seharusnya menekan angka stunting berubah menjadi ladang keuntungan pribadi.

Dan yang lebih menyakitkan, biskuit tanpa gizi itu sempat jadi simbol kepedulian saat reses DPR—padahal kenyataannya rakyat hanya menerima tepung dan gula, sementara nutrisi dan uang rakyat dirampas. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *