Kekerasan Psikis Kembali Jadi Sorotan, Kasus Zeda Salim Buka Luka Lama Para Korban

Foto: Istimewa

SUKABUMISATU.com – Publik dikejutkan oleh kemunculan kembali Zeda Salim, presenter televisi yang dikenal cerdas dan karismatik. Namun bukan karena kembali ke dunia hiburan, melainkan karena ia mengungkap pengalaman pahitnya sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

 

Kasus yang menimpa Zeda Salim sontak memantik diskusi luas di masyarakat tentang kekerasan psikis dalam rumah tangga, yang selama ini kerap tak terlihat namun dampaknya sangat nyata. Tidak sedikit warganet hingga aktivis perempuan yang turut bersuara dan menyatakan bahwa KDRT Psikis merupakan bentuk kekerasan yang paling sulit dibuktikan namun sangat menyiksa batin.

 

Salah satunya adalah Fiskiyya Nardhina Al Khudri, S.H., politisi sekaligus aktivis perempuan asal Sukabumi ini mengaku pernah menjadi seorang penyintas kekerasan psikis yang membagikan kisahnya. Ia menyatakan, “Kekerasan psikis itu nyata. Luka yang ditimbulkannya tak terlihat di tubuh, tapi menggerogoti jiwa. Saya mengalami sendiri selama 10 tahun, dan apa yang dialami Zeda Salim adalah contoh dari sekian banyak perempuan yang bernasib sama.”

Baca Juga  Pernyataan Resmi Polisi Soal Penangkapan Pria Berkapak di Cicurug: Terancam Pasal Berlapis!

 

Apa Itu Kekerasan Psikis?

Kekerasan psikis merupakan segala bentuk ucapan atau tindakan yang mengakibatkan seseorang mengalami tekanan mental, rasa takut, tidak percaya diri, hingga kehilangan kendali atas dirinya sendiri. Bentuknya bisa berupa hinaan, ancaman, manipulasi, intimidasi, dan pengucilan.

 

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga secara tegas menyatakan bahwa kekerasan psikis merupakan tindakan melawan hukum. Dalam Pasal 45 disebutkan bahwa pelaku kekerasan psikis dapat dikenai hukuman pidana penjara hingga 3 tahun atau denda hingga Rp.9 juta.

Baca Juga  Relawan Sohib Indonesia Sukabumi Raya Siap Menangkan Pasangan AMIN

 

Lebih Sakit dari Luka Fisik

Berbeda dengan kekerasan fisik yang meninggalkan bekas nyata di tubuh, kekerasan psikis sering kali tidak disadari korban maupun orang-orang di sekitarnya. Padahal, dampaknya jauh lebih dalam. Korban dapat mengalami depresi berat, gangguan kecemasan, insomnia, hingga keinginan untuk mengakhiri hidup.

“Sayangnya, banyak perempuan memilih diam. Mereka takut berbicara karena tidak ada bukti fisik, dan masyarakat kerap menyalahkan mereka. Padahal ini adalah bentuk kekerasan yang sangat serius,” lanjut Fiskiyya.

 

Ajakan untuk Speak Up dan Mencari Bantuan

Melalui pengalamannya, Fiskiyya mendorong para perempuan untuk berani bicara dan meminta bantuan. Menurutnya, menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah bisa menjadi langkah awal. Namun jika sudah tidak bisa ditempuh secara kekeluargaan, jalur hukum harus diambil demi keselamatan dan kesehatan mental korban.

Baca Juga  Sebabkan Kematian, Perkelahian 2 Orang Kakek di Sagaranten Akibat Rebutan Garapan

 

Ia juga mengajak para korban untuk tidak merasa sendiri. “Mintalah perlindungan dari orang-orang terdekat atau lembaga pendamping, dan jangan lupa mendekat kepada Tuhan. Bangkitlah, speak up, karena hidup hanya sekali dan kita berhak untuk bahagia,” pungkasnya.

Reporter: M. Waldi

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *