SUKABUMISATU.com – Publik dikejutkan oleh kemunculan kembali Zeda Salim, presenter televisi yang dikenal cerdas dan karismatik. Namun bukan karena kembali ke dunia hiburan, melainkan karena ia mengungkap pengalaman pahitnya sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Kasus yang menimpa Zeda Salim sontak memantik diskusi luas di masyarakat tentang kekerasan psikis dalam rumah tangga, yang selama ini kerap tak terlihat namun dampaknya sangat nyata. Tidak sedikit warganet hingga aktivis perempuan yang turut bersuara dan menyatakan bahwa KDRT Psikis merupakan bentuk kekerasan yang paling sulit dibuktikan namun sangat menyiksa batin.
Salah satunya adalah Fiskiyya Nardhina Al Khudri, S.H., politisi sekaligus aktivis perempuan asal Sukabumi ini mengaku pernah menjadi seorang penyintas kekerasan psikis yang membagikan kisahnya. Ia menyatakan, “Kekerasan psikis itu nyata. Luka yang ditimbulkannya tak terlihat di tubuh, tapi menggerogoti jiwa. Saya mengalami sendiri selama 10 tahun, dan apa yang dialami Zeda Salim adalah contoh dari sekian banyak perempuan yang bernasib sama.”
Apa Itu Kekerasan Psikis?
Kekerasan psikis merupakan segala bentuk ucapan atau tindakan yang mengakibatkan seseorang mengalami tekanan mental, rasa takut, tidak percaya diri, hingga kehilangan kendali atas dirinya sendiri. Bentuknya bisa berupa hinaan, ancaman, manipulasi, intimidasi, dan pengucilan.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga secara tegas menyatakan bahwa kekerasan psikis merupakan tindakan melawan hukum. Dalam Pasal 45 disebutkan bahwa pelaku kekerasan psikis dapat dikenai hukuman pidana penjara hingga 3 tahun atau denda hingga Rp.9 juta.
Lebih Sakit dari Luka Fisik
Berbeda dengan kekerasan fisik yang meninggalkan bekas nyata di tubuh, kekerasan psikis sering kali tidak disadari korban maupun orang-orang di sekitarnya. Padahal, dampaknya jauh lebih dalam. Korban dapat mengalami depresi berat, gangguan kecemasan, insomnia, hingga keinginan untuk mengakhiri hidup.
“Sayangnya, banyak perempuan memilih diam. Mereka takut berbicara karena tidak ada bukti fisik, dan masyarakat kerap menyalahkan mereka. Padahal ini adalah bentuk kekerasan yang sangat serius,” lanjut Fiskiyya.
Ajakan untuk Speak Up dan Mencari Bantuan
Melalui pengalamannya, Fiskiyya mendorong para perempuan untuk berani bicara dan meminta bantuan. Menurutnya, menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah bisa menjadi langkah awal. Namun jika sudah tidak bisa ditempuh secara kekeluargaan, jalur hukum harus diambil demi keselamatan dan kesehatan mental korban.
Ia juga mengajak para korban untuk tidak merasa sendiri. “Mintalah perlindungan dari orang-orang terdekat atau lembaga pendamping, dan jangan lupa mendekat kepada Tuhan. Bangkitlah, speak up, karena hidup hanya sekali dan kita berhak untuk bahagia,” pungkasnya.
—
Reporter: M. Waldi
Editor: Demi Pratama Adiputra












