SUKABUMISATU.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk calon pimpinan periode 2025-2030.
Pengumuman disampaikan pada Rabu, 15 Juli 2025 melalui kanal resmi Baznas Kabupaten Sukabumi. Proses seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 400.8.1/KEP.291-KESRA/2025 tentang pembentukan panitia seleksi.
“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh panitia, sebanyak 19 orang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat sebagai calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi,” tulis Pansel dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).
Pansel juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, profesional, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Dari 19 nama yang lolos, sejumlah tokoh dikenal luas di tengah masyarakat. Salah satunya adalah politisi PPP, Drs. Yusuf Puadz, serta petahana BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Dr. H. Unang Sudarma, SH., M.Si.
Berikut daftar lengkap calon pimpinan yang lolos seleksi administrasi:
1. Dr. Atot Sugiri, M.Pd. (Akademisi)
2. M. Afrizal Adhi P (Ormas)
3. Drs. Hipni, M.Si. (Pensiunan)
4. Dasep Abdul Fatah (Aktivis)
5. Drs. Yusuf Puadz (Aktivis)
6. Drs. Abas Kobasah (Aktivis)
7. Muhidin, S.Pd., M.Pd. (Pensiunan)
8. Dr. H. Unang Sudarma, SH., M.Si. (Akademisi)
9. Dr. KH. Uwoh Abdullah, MA. (Akademisi)
10. M. Taufiq, SE., M.Pd. (Akademisi)
11. Yandi Priyatna, ML., S.Pd.I (Aktivis)
12. Yana Triyana, SE (Praktisi)
13. Ridwanullah (Aktivis)
14. Asep Saepul Bahri (Aktivis)
15. Ruslan Effendy (Aktivis)
16. Meri Sariningsih, S.Pd.I., MM. (Akademisi)
17. H. Ayi Saepudin, S.PT., S.Kom. (Aktivis)
18. Wawan Setiawan, S.Sos., MM. (Pensiunan)
19. Rahmat Yahya (Aktivis)
Tahapan selanjutnya akan diumumkan dalam waktu dekat, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Proses ini akan menentukan lima nama terpilih yang akan diajukan kepada Bupati Sukabumi untuk ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030. (Redaksi)










