Jumat,17 April 2026
Pukul: 16:48 WIB

Terseret Dalam Dugaan Kasus Penipuan Bantuan Perahu, Anggota DPRD Andri Hidayana Melaporkan 2 Nelayan ke Polres Sukabumi

Terseret Dalam Dugaan Kasus Penipuan Bantuan Perahu, Anggota DPRD Andri Hidayana Melaporkan 2 Nelayan ke Polres Sukabumi

Selasa, 1 Juli 2025
/ Pukul: 09:58 WIB
Selasa, 1 Juli 2025
Pukul 09:58 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Konflik jual beli perahu nelayan di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, makin panas. Setelah dua nelayan melaporkan oknum kepala Desa ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan, kini giliran anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana yang melayangkan laporan balik.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polres Sukabumi. Laporan diterima Kanit SPKT III Polres Sukabumi Bripka Deden MN pada 24 Juni 2025.

“Saya menerima kiriman video dari rekan pada 8 Juni 2025, isinya menuduh saya melakukan intimidasi dan pemerasan. Itu tidak benar,” kata andri dalam keterangannya.

Baca Juga  Dukungan Penuh untuk PSA, Hamzah Gurnita: Penanganan Bencana Tanggung Jawab Semua Pihak

Di sisi lain, laporan dari dua nelayan, Dihan dan Nuryaman, juga masih berjalan. Keduanya menuding adanya praktik penipuan dan penggelapan uang dalam program bantuan perahu bagi nelayan pesisir Ciemas.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Baru beberapa saksi dimintai keterangan. Nanti kalau alat bukti cukup, kami tingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat program bantuan perahu digulirkan di Desa Mandrajaya. Nuryaman mengaku diminta menyetor uang administrasi senilai Rp 30 juta. Belakangan jumlah itu naik menjadi Rp 33 juta dengan dalih tambahan biaya dinas Rp 2 juta.

Baca Juga  Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara Soal Dugaan Skandal Bantuan Perahu

“Sudah kami setor Rp 21 juta ke Pak Kades, lengkap dengan kwitansi bermaterai dan stempel desa. Tapi perahunya sampai sekarang tidak ada,” kata Nuryaman.

Tak hanya itu, kedua nelayan itu juga mengaku mengaku mendapat intimidasi dari oknum perangkat desa dan seorang anggota DPRD.

Sejumlah tokoh masyarakat mulai angkat bicara soal kasus ini. Mereka meminta polisi menuntaskan penyelidikan secara terbuka dan profesional. “Kami ingin wilayah selatan Sukabumi tetap kondusif. Kasus ini harus terang-benderang,” ujar salah satu tokoh masyarakat Ciemas yang enggan disebut namanya.

Baca Juga  Anggota Komisi I DPRD Kab Sukabumi Pastikan Perpanjangan HGU PT Naga Warna Diproses Sesuai Aturan

Hingga berita ini ditulis, proses hukum masih berjalan di Polres Sukabumi. Baik pihak nelayan maupun Andri sama-sama menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Reporter : Candra

Editor : Demmy Pratama

Related Posts

Add New Playlist