SUKABUMISATU.com – Dugaan skandal bantuan perahu yang berasal dari pokir Anggota Dewan yang diduga diselewengkan oknum Kepala Desa, dan dilaporkan 2 nelayan atas dugaan kasus penipuan dan gratifikasi tersebut terus berlanjut.
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi melalui Sekretaris Dinas Sri Padmoko membenarkan adanya program bantuan perahu bagi nelayan tahun anggaran 2025. “Di Ciemas ini ada sekitar 18 kelompok nelayan yang sudah terverifikasi untuk mendapatkan bantuan, dan itu berdasarkan usulan pokok pikiran dari beberapa anggota Dewan,” ungkap Moko pada sukabumisatu.com. Rabu, (18/6/25).
Moko menjelaskan, kelompok nelayan yang akan mendapatkan bantuan wajib melewati proses verifikasi setelah sebelumnya diidentifikasi berdasarkan usulan dari Reses Anggota Dewan di masing-masing wilayah. “Jadi tidak serta merta KUB yang di ajukan akan mendapatkan bantuan, karena mereka harus melewati proses verifikasi terlebih dahulu,” jelas Moko.
Berdasarkan Identifikasi Dinas Perikanan, dari 2 orang Nelayan yang berperan sebagai pelapor yaitu Nuryaman dan Dihan, hanya Nuryaman yang teridentifikasi tergabung dalam kelompok Nelayan yang terdaftar dalam usulan penerima bantuan.

“Dalam identifikasi kami, Nuryaman ini tergabung dalam kelompok nelayan Setia Mandra. Namun untuk saudara Dihan, namanya tidak ada dalam daftar kelompok yang diusulkan,” sambungnya.
Lebih lanjut Moko mengatakan bahwa KUB Setia Mandra yang diketuai Nuryaman masuk dalam 7 kelompok yang diusulkan oleh Anggota DPRD PPP Andri Hidayana. “Nah dari 7 kelompok yang kami identifikasi, lalu masuk dalam proses verifikasi. Dan hanya 4 kelompok yang lolos verifikasi. Sedangkan 3 lainnya termasuk kelompok Setia Mandra ini tidak lolos dalam verifikasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi hingga saat ini belum memberikan bantuan pada 4 kelompok nelayan tersebut.
“Kami tidak pernah menjanjikan kapan bantuan ini dibagikan, hanya bantuan ini masuk dalam anggaran 2025. Dan kami juga tidak pernah mendapatkan konfirmasi dari kelompok Nelayan tersebut, atau dari Kepala Desa terkait hasil verifikasi ini,” ujar Moko.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi ini juga menegaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan prosedur, dan tidak pernah menjanjikan kapan bantuan tersebut dibagikan.
“Dari 7 kelompok, yang lolos itu AHY 1, AHY 2, AHY 3, dan AHY 4. Sedangkan yang belum lolos AHY 5, Ratu Cantik sama Setia Mandra ini. Jadi bukan cuma dia sendiri ada 3 yang belum. Tapi bukan berarti kelompok ini tidak akan mendapatkan, tergantung kelengkapan administrasi mereka, hanya kami tidak pernah mendapatkan konfirmasi dari mereka sampai saat ini,” sambungnya.
Lebih lanjut Sri Padmoko mengecam tindak jual beli bantuan, namun Moko juga menyayangkan permasalahan yang timbul saat ini. “Yang dipermasalahkan ini, itu pepesan kosong semua, kan bantuannya juga belum ada. Jadi apa yang harus diributkan, kecuali kelompok Nuryaman lolos verifikasi kami dan sudah ada penetapan,” pungkasnya. (Demmy)











