Jumat,17 April 2026
Pukul: 13:58 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara Soal Dugaan Skandal Bantuan Perahu

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara Soal Dugaan Skandal Bantuan Perahu

Kamis, 19 Juni 2025
/ Pukul: 08:28 WIB
Kamis, 19 Juni 2025
Pukul 08:28 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Dugaan skandal bantuan perahu yang berasal dari pokir Anggota Dewan yang diduga diselewengkan oknum Kepala Desa, dan dilaporkan 2 nelayan atas dugaan kasus penipuan dan gratifikasi tersebut terus berlanjut.

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi melalui Sekretaris Dinas Sri Padmoko membenarkan adanya program bantuan perahu bagi nelayan tahun anggaran 2025. “Di Ciemas ini ada sekitar 18 kelompok nelayan yang sudah terverifikasi untuk mendapatkan bantuan, dan itu berdasarkan usulan pokok pikiran dari beberapa anggota Dewan,” ungkap Moko pada sukabumisatu.com. Rabu, (18/6/25).

Moko menjelaskan, kelompok nelayan yang akan mendapatkan bantuan wajib melewati proses verifikasi setelah sebelumnya diidentifikasi berdasarkan usulan dari Reses Anggota Dewan di masing-masing wilayah. “Jadi tidak serta merta KUB yang di ajukan akan mendapatkan bantuan, karena mereka harus melewati proses verifikasi terlebih dahulu,” jelas Moko.

Baca Juga  Kisruh Pungli Program Bantuan Nelayan di Sukabumi, Diaga Muda Indonesia Desak Pelaporan ke Mabes Polri

Berdasarkan Identifikasi Dinas Perikanan, dari 2 orang Nelayan yang berperan sebagai pelapor yaitu Nuryaman dan Dihan, hanya Nuryaman yang teridentifikasi tergabung dalam kelompok Nelayan yang terdaftar dalam usulan penerima bantuan.

Nuryaman dan Dihan, Korban Penipuan dan Intimidasi Kepala Desa asal Ciemas Kabupaten Sukabumi.

“Dalam identifikasi kami, Nuryaman ini tergabung dalam kelompok nelayan Setia Mandra. Namun untuk saudara Dihan, namanya tidak ada dalam daftar kelompok yang diusulkan,” sambungnya.

Lebih lanjut Moko mengatakan bahwa KUB Setia Mandra yang diketuai Nuryaman masuk dalam 7 kelompok yang diusulkan oleh Anggota DPRD PPP Andri Hidayana. “Nah dari 7 kelompok yang kami identifikasi, lalu masuk dalam proses verifikasi. Dan hanya 4 kelompok yang lolos verifikasi. Sedangkan 3 lainnya termasuk kelompok Setia Mandra ini tidak lolos dalam verifikasi,” tegasnya.

Baca Juga  Terseret Dalam Dugaan Kasus Penipuan Bantuan Perahu, Anggota DPRD Andri Hidayana Melaporkan 2 Nelayan ke Polres Sukabumi

Lebih lanjut Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi hingga saat ini belum memberikan bantuan pada 4 kelompok nelayan tersebut.

“Kami tidak pernah menjanjikan kapan bantuan ini dibagikan, hanya bantuan ini masuk dalam anggaran 2025. Dan kami juga tidak pernah mendapatkan konfirmasi dari kelompok Nelayan tersebut, atau dari Kepala Desa terkait hasil verifikasi ini,” ujar Moko.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi ini juga menegaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan prosedur, dan tidak pernah menjanjikan kapan bantuan tersebut dibagikan.

“Dari 7 kelompok, yang lolos itu AHY 1, AHY 2, AHY 3, dan AHY 4. Sedangkan yang belum lolos AHY 5, Ratu Cantik sama Setia Mandra ini. Jadi bukan cuma dia sendiri ada 3 yang belum. Tapi bukan berarti kelompok ini tidak akan mendapatkan, tergantung kelengkapan administrasi mereka, hanya kami tidak pernah mendapatkan konfirmasi dari mereka sampai saat ini,” sambungnya.

Baca Juga  Sebanyak 4.210 Nelayan di Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Sosial

Lebih lanjut Sri Padmoko mengecam tindak jual beli bantuan, namun Moko juga menyayangkan permasalahan yang timbul saat ini. “Yang dipermasalahkan ini, itu pepesan kosong semua, kan bantuannya juga belum ada. Jadi apa yang harus diributkan, kecuali kelompok Nuryaman lolos verifikasi kami dan sudah ada penetapan,” pungkasnya. (Demmy)

Related Posts

Add New Playlist