Dari Jalan Desa Naik Jadi Jalan Kabupaten, Ini Kata UPTD PU Jampangkulon

Dokumentasi UPTD PU Jampangkulon.(istimewa).

SUKABUMISATU.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui UPTD PU Wilayah Jampangkulon mulai mengintervensi perbaikan jalan desa yang sudah berstatus jalan kabupaten dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Desember 2023.

Salah satu ruas yang diperbaiki adalah Warung loa – Cisaat di Desa Buniwangi, Desa Pasiripis, dan Kelurahan Surade. Jalan ini menyambung ke ruas Cibarehong – Cibungur dan menjadi poros ke wilayah Desa Jagamukti, Desa Sukatani, dan Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade.

Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon Rudi AB mengatakan ada beberapa jalan baru yang awalnya jalan desa meningkat statusnya menjadi jalan kabupaten dan mulai dilakukan perbaikan, salah satunya ruas Warung loa – Cisaat sepanjang 1,7 kilometer dengan lebar 3 meter.

Baca Juga  Penampakan Jalan Pangleseran – Cibatu Rusak Parah, Dinas PU Siapkan Perbaikan Tahun Ini

Adapun jalan baru itu adalah ruas Cimahi – Cidahu, Cipeundeuy – Minajaya, Warung loa – Cisaat, dan Cisaat – Gunung sungging.

“Penanganan sepanjang 120 meter (bagian dari ruas Warung loa – Cisaat) dengan anggaran Rp 185.883.483 dikerjakan pihak ketiga CV Rileq Kontruksi,” katanya kepada sukabumisatu.com, Senin (9/9/2024).

“Pengerjaan sudah 100 persen, tinggal menunggu pemeriksaan teknis atau PHO,” ujar Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *