SUKABUMISATU. COM– Sebanyak 518 rekening milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi terdeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terafiliasi dengan aktivitas judi online (judol).
Temuan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kota Sukabumi dengan melakukan verifikasi, pemanggilan, serta klarifikasi terhadap para ASN yang masuk dalam daftar.
Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darojatun, mengatakan pihaknya masih melakukan validasi untuk memastikan kebenaran data PPATK tersebut.
Menurut Agus, masuknya nama seorang ASN dalam daftar PPATK belum otomatis membuktikan bahwa yang bersangkutan terlibat judi online. Inspektorat masih harus memastikan apakah transaksi tersebut dilakukan oleh pemilik rekening atau terdapat kemungkinan rekening digunakan oleh pihak lain.
“Yang ditemukan berdasarkan data hasil PPATK, kita baru konfirmasi dan klarifikasi kepada yang diduga terkait judi online. Totalnya dari PPATK ada 518, tapi kita harus klarifikasi dulu semuanya, apakah benar yang bersangkutan memang judi online atau ada beberapa rekening yang dipakai orang lain,” kata Agus, Rabu (2/9/2026).
Didominasi ASN Eselon IV
Dari hasil data awal yang diterima, indikasi tersebut disebut lebih banyak ditemukan pada ASN yang berada di tingkat Eselon IV.
Sementara itu, Agus memastikan sejauh ini tidak terdapat indikasi keterlibatan pejabat pada level Eselon II seperti kepala dinas maupun Eselon III atau kepala bidang.
“Kalau setingkat Eselon II Kepala Dinas dan III Kabid itu tidak ada. Tapi kalau setingkat Eselon IV ada,” ujarnya.
Inspektorat Kota Sukabumi pun mulai memanggil ASN yang namanya tercantum dalam data PPATK. Mereka diminta memberikan klarifikasi melalui proses pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sudah dilakukan pemanggilan dari kemarin untuk dilakukan klarifikasi,” jelas Agus.
Pemeriksaan 518 ASN Diperkirakan Memakan Waktu Sebulan
Besarnya jumlah ASN yang harus diperiksa membuat proses investigasi diperkirakan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Agus menyebut keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam proses klarifikasi. Jika dalam satu hari Inspektorat mampu memeriksa sekitar 20 orang, pemeriksaan terhadap seluruh nama dalam daftar membutuhkan sedikitnya 25 hari kerja.
“Kalau misalnya sehari kita (periksa) 20, sudah harus 25 hari kerja. Jadi kemungkinan ini memakan waktu sebulan,” tuturnya.
ASN Terbukti Terlibat Bisa Dijatuhi Sanksi
Inspektorat Kota Sukabumi menegaskan tidak akan tinggal diam apabila nantinya ditemukan ASN yang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena terlibat judi online.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi Inspektorat untuk memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah terkait tindakan disiplin.
“Kita akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk, kalau yang melanggar, dilakukan tindakan disiplin,” tegas Agus.
Namun, terkait jenis dan tingkat sanksi yang akan diberikan, Inspektorat masih menunggu seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Nanti kita lihat dulu. Untuk itu saya belum bisa mengungkapkan,” pungkasnya.
Dengan demikian, temuan 518 rekening tersebut masih berada pada tahap klarifikasi dan investigasi. Status masing-masing ASN akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh Inspektorat Kota Sukabumi.
Editor: Chuba












