SUKABUMISATU.com — Pemerintah Kecamatan Jampangkulon memberikan apresiasi atas terselenggaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra 2025 yang berlangsung di Kantor Pos Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/11/2025). Program dari Kementerian Sosial RI tersebut menyasar 2.359 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 10 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kecamatan Jampangkulon.
Desa dan kelurahan yang menerima BLTS 2025 meliputi Kelurahan Jampangkulon, Desa Nagraksari, Bojonggenteng, Bojongsari, Mekarjaya, Padajaya, Ciparay, Cikarang, Karanganyar, serta Cikaranggeusan.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 yang disalurkan melalui Kantor Pos Jampangkulon. Proses penyaluran turut dihadiri Camat Jampangkulon, Kasi Pemerintahan Kecamatan, perwakilan puskesmas desa, serta para pendamping sosial.
Camat Jampangkulon, Dading SPd menyampaikan bahwa BLTS Kesra merupakan bantuan bersifat sementara, namun diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
“Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan. Meskipun sifatnya sementara, semoga bisa membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat penerima,” ujarnya.
Kebijakan Nasional Pemerintahan Prabowo–Gibran
Sebagai informasi tambahan, penyaluran BLTS Kesra ini merupakan bagian dari kebijakan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Pemerintah memberikan tambahan penghasilan bagi 35,05 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Besaran BLT Kesra ditetapkan sebesar Rp900.000 per KPM, yang diperuntukkan bagi peserta aktif program PKH dan BPNT yang sudah menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Program ini dijalankan sepanjang kuartal IV tahun 2025 dan berlangsung hingga Desember 2025.
Pelaksanaan penyaluran BLTS di Jampangkulon berjalan lancar dan tertib. Pemerintah kecamatan berharap kerja sama semua pihak tetap terjaga agar bantuan sosial berikutnya dapat diterima masyarakat secara efektif, tepat sasaran, dan tanpa hambatan.
Reporter: Maulana Yusuf
Editor: Demi Pratama Adiputra









