Jumat,1 Desember 2023
Pukul: 13:08 WIB

Wujudkan Pemilu Adil dan Jujur, Bawaslu Kota Sukabumi Siap Berikan Akses Data dan Informasi

Wujudkan Pemilu Adil dan Jujur, Bawaslu Kota Sukabumi Siap Berikan Akses Data dan Informasi

Selasa, 14 November 2023
/ Pukul: 06:37 WIB
Selasa, 14 November 2023
Pukul 06:37 WIB
Kegiatan rapat pengelolaan, pelayanan data informasi publik yang diselenggarakan Bawaslu Kota Sukabumi di Aula Kantor Kecamatan Warudoyong, Senin (13/11/2023).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menyelenggarakan rapat pengelolaan, pelayanan data informasi publik di Aula Kantor Kecamatan Warudoyong, Senin (13/11/2023). Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu dalam hal transparansi dan akuntabilitas informasi publik.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pemilu, pengelolaan dan pelayanan data informasi publik menjadi hal penting bagi instansinya. Terlebih saat ini tahapan-tahapan pemilu mulai berjalan.

“Kami harus mampu memberikan akses informasi yang mudah dan transparan kepada masyarakat. Ini sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang adil dan jujur,” kata Yasti kepada awak media.

Baca Juga  Wanita Tewas Tanpa Busana di Sungai Cipelang Sukabumi, Keluarga: Pelaku Sudah Ditangkap

Yasti menambahkan semua data dan informasi yang dimiliki Bawaslu harus dikelola sesuai peraturan berlaku. Ia pun menekankan pentingnya mematuhi regulasi di undang-undang kepemiluan dalam pengelolaan data dan informasi publik.

“Bawaslu akan berupaya memberikan data informasi yang akurat kepada publik,” tutur Yasti.

Sementara itu, rapat pengelolaan, pelayanan data informasi dihadiri perwakilan dari petugas KPU Kota Sukabumi, panitia pengawas kecamatan (panwascam), dan awak media. Bawaslu juga menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, sebagai narasumber.

“Apresiasi untuk Bawaslu hari ini. Tentunya, hal ini positif karena kami di KPU juga harus memberikan dan mengelola informasi publik sesuai dengan ketentuannya. Mudah-mudahan ada pengingat kembali agar informasi publik ini bisa disampaikan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Baca Juga  Sempat Ramai 33 PAC Layangkan Mosi Tidak Percaya, Andri Hidayana: DPC PPP Kab Sukabumi Kondusif

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)