SUKABUMISATU.COM – Sebuah warung kopi penjual obat-obatan terlarang di Cibadak Sukabumi digerebeg aparat. Senin, (29/07/2024)
Berawal dari laporan masyarakat yang melihat kondisi mencurigakan pada warung kopi milik mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan mencurigakan di sebuah warung kopi yang berlokasi di jalan Siliwangi Kel. Cibadak yang selalu dipadati pengunjung. Akhirnya sekitar pukul 18 :30 Babinsa Kelurahan Cibadak bersama Bhabinmas Kel. Cibadak dan Lurah Cibadak Ridwan Kurniawan mendatangi warung tersebut untuk terlebih dahulu mengadakan pengintaian.
Dan benar saja, dari hasil pengintaian didapati banyak yang berkunjung ke warung tersebut. Namun anehnya para pengunjung tidak satupun yang berlama-lama di warung tersebut.
“Setelah kami interogasi dari beberapa pengunjung di dapati barang bukti eximer dan Tramadol,” ungkap Lurah Cibadak Ridwan Kurniawan pada awak media.
Setelah itu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Lurah Kelurahan Cibadak, melakukan penggeledahan didapati barang bukti Eximer dan Tramadol beserta uang hasil Transaksi.
“Setelah kami melakukan penggeledahan menemukan barang bukti, akhirnya kami menghubungi Polsek untuk selanjutnya di lakukan pemeriksaan di Polsek Cibadak,” papar Ridwan.
Dari keduanya petugas menyita barang bukti 2 buah Handphone, 140 butir eximer, 257 Tramadol dan uang senilai 465 ribu rupiah. Ke dua orang pelaku disinyalir adalah warga Aceh, hal ini di lihat dari kartu identitas milik keduanya yang juga disita petugas.