Selasa,21 April 2026
Pukul: 16:58 WIB

Warga Karangmekar Geruduk Kantor Desa: BLT Belum Cair, Jalan Banprov Mandek, Kades Jarang Hadir

Warga Karangmekar Geruduk Kantor Desa: BLT Belum Cair, Jalan Banprov Mandek, Kades Jarang Hadir

Senin, 1 Desember 2025
/ Pukul: 16:00 WIB
Senin, 1 Desember 2025
Pukul 16:00 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Puluhan warga Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, mendatangi kantor desa pada Senin (1/12/2025) untuk menagih jawaban terkait berbagai program yang dinilai mangkrak. Sekitar 60 warga hadir memenuhi Bale Desa Karangmekar, membawa tuntutan tertulis yang langsung disampaikan kepada pemerintah desa dan BPD.

Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan sejumlah persoalan yang menurut mereka tak kunjung disentuh oleh pemerintah desa. Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama lima bulan yang belum cair, insentif kader Posyandu, hingga proyek jalan Banprov di Kampung Pasir Jati yang tak kunjung berjalan.

Baca Juga  Desa Sukamulya Digeruduk Warga, Tuntut Transparansi dan Perbaikan Tata Kelola

Tak hanya itu, warga juga menyoroti kinerja Kepala Desa. Mereka menilai sang kades jarang berada di kantor, sehingga pelayanan publik tersendat dan berbagai program tidak berjalan optimal.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, para ketua RT serta RW.

Dalam forum, warga menyerahkan surat tuntutan resmi yang berisi enam poin utama:

1. BLT lima bulan hingga Desember harus segera direalisasikan.

2. Pekerjaan jalan yang bersumber dari Banprov Kampung Pasir Jati segera dilaksanakan.

3. Insentif kader Posyandu belum diterima seluruhnya.

Baca Juga  Diperkarakan Warga ke Kejaksaan dan Polres Sukabumi, Kades Mandrajaya Diduga Selewengkan Dana Ratusan Juta

4. Program ketahanan pangan menjadi temuan TGR, warga meminta penjelasan.

5. Kepala Desa dinilai tidak hadir setiap hari di kantor.

6. Seluruh tuntutan diminta direalisasikan paling lambat 5 Desember 2025, jika tidak warga mengancam akan menggelar aksi lebih besar.

Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua BPD Mad Isak pada 1 Desember 2025.

Ketua BPD Desa Karangmekar, Mad Isak, mengakui bahwa sejumlah keluhan warga memang sudah lama disampaikan, terutama soal kehadiran kepala desa.

“Warga menuntut kejelasan, khususnya masalah pelayanan dan kehadiran Kepala Desa. Kami dari BPD hanya memfasilitasi agar semua aspirasi warga tersampaikan secara resmi,” tegas Mad Isak.

Baca Juga  Dana Desa Rp561 Juta Lenyap, Bendahara Ciheulang Tongoh Cibadak Menghilang

Situasi pertemuan sempat memanas, namun tetap berlangsung kondusif setelah aparat desa dan unsur keamanan melakukan pengawalan dialog.

Warga mendesak pemerintah desa untuk memberikan jawaban konkret sebelum tenggat 5 Desember 2025. Jika tidak, mereka memastikan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah desa belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah tindak lanjut atas tuntutan warga tersebut.

Reporter: Maulana Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist